Keberagaman Bahasa Melayu di Balik Keseragaman Bahasa Indonesia

Keberagaman Bahasa Melayu di Balik Keseragaman Bahasa Indonesia
info gambar utama
By Ken Miryam Vivekananda Fadlil James T. Collins adalah ahli linguistik kelahiran Chicago, Amerika Serikat. Dia dikenal sebagai seorang linguis yang memfokuskan diri pada bidang linguistik komparatif, leksikografi, dan sosiolinguistik. Secara lebih khusus, Collins adalah tokoh yang begitu intens meneliti dalam bidang kajian bahasa Melayu. Karenanya, dia adalah nama yang melekat pada kajian sejarah bahasa Melayu.Dalam mengurut tali bahasa Melayu, dia melakukan penelitian mengenai dialek-dialek bahasa di banyak tempat di Kepulauan Melayu, seperti Semenanjung, Sumatera, Borneo, Sulawesi, dan Maluku. Beberapa karya ilmiahnya pun menyejarah dan menjadi buku wajib bagi sesiapa yang memiliki minat pada alam bahasa Melayu. Di antara karyanya adalah Malay, World Language: A Short History (1996) yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu/Indonesia menjadi Bahasa Melayu Bahasa Dunia (2011). Selain itu, Collins juga menulis Asilulu-English Dictionary (2007), Borneo and The Homeland of the Malays: Four Essays (2006), dan Bahasa Sanskerta dan Bahasa Melayu(2009).Dalam dunia akademik, cerdik pandai ini telah menjadi guru besar di banyak kampus, di antaranya di University of Chicago, Northern Illinois University, Leiden University, Goethe University, dan kini di Universiti Kebangsaan Malaysia. Kini Collins menjadi peneliti utama pada Institut Kajian Etnik, Universiti Kebangsaan Malaysia.Collins melontarkan banyak pemikiran. Di antaranya adalah kritik terhadap adanya wacana yang menyatakan bahasa Indonesia memiliki dua ragam, yakni ragam bahasa Indonesia formal dan ragam bahasa Indonesia non-formal. Pembelahan dua ragam ini sudah terjadi sejak lama dan disebutkan kembali pada 2013, yakni saat diadakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kesepuluh di Jakarta. Ken Miryam Vivekananda dari LenteraTimur.com berbincang-bincang dengan Collins seputar sejarah perjalanan bahasa Melayu, kaitannya dengan keislaman, sifatnya yang kosmopolit, dan nasib yang menimpanya kini setelah namanya ditukar menjadi bahasa Indonesia. Berikut cuplikan wawancara tersebut. Profesor Collins, hari ini ada bahasa Indonesia dan ada bahasa Melayu. Apakah Anda melihat ini sebagai dua hal yang berbeda? Kalau pada abad ke-17 dan ke-18, nama bahasa yang mempersatukan kepulauan ini adalah bahasa Melayu, sekarang namanya berubah menjadi bahasa Indonesia. Dari segi citra sosial, kedua bahasa itu sama. Tadi Anda mengkritik pembagian ragam bahasa Indonesia. Bisa dijelaskan? Bahasa pemersatu ini muncul dalam berbagai varian sesuai dengan ruang geografi atau lokasi, maupun ruang sosial atau etnisitas. Jadi, sebetulnya bahasa ini tidaklah sederhana sehingga hanya terbagi menjadi dua ragam, formal dan non formal saja. Bahasa ini sangat-sangat kompleks. Bayangkan, mungkinkah bahasa sehari-hari yang tidak formal di Makassar, misalnya, sama dengan bahasa yang tidak formal di Jakarta? Adakah khotbah di Masjid Bukittinggi yang disampaikan dalam bahasa Indonesia yang formal sama dengan bahasa Indonesia formal yang digunakan dalam khotbah di gereja di Manado? Tentu saja berbeda. Jadi, dikotomi yang dikhayalkan itu, yang konon hanya dua ragam itu, sangat simplistik. Itu dikotomi palsu. Harus disadari betul bahwa bahasa pemersatu memiliki varian yang begitu beragam. Ada kecenderungan di Indonesia untuk mengatakan varian bahasa Melayu lokal sebagai bahasa Indonesia juga. Saya rasa, dari ilmu linguistik, sebetulnya itu kurang tepat. Kebanyakan varian Melayu lokal jelas berusia jauh lebih tua dari bahasa Indonesia yang baru disebut pada tahun 1928. Jadi varian Melayu lokal itu tidak diturunkan dari bahasa Indonesia. Walaupun sekarang ia dipengaruhi oleh bahasa Indonesia, tapi ia tidak diturunkan. Hanya saja di sini memang ada faktor nasionalisme. Ada hasrat untuk menamakan semua bahasa yang beragam itu sebagai bahasa Indonesia. Ya, saya rasa itu tentu mengelirukan secara linguistik. Penggantian nama bahasa berdasarkan faktor nasionalisme semacam itu apakah merupakah hal yang etis dan wajar? Penggantian nama ini bisa terjadi atas petunjuk pemerintah, bisa juga atas hasrat nasionalisme penuturnya. Keduanya wajar-wajar saja terjadi, tergantung oleh apa yang dirasakan oleh penuturnya sendiri. Namun saya tidak bisa mengatakan soal etis atau tidak etis. Yang jelas, ada pengembangan, diversifikasi, dan penyebaran bahasa Melayu selama berabad-abad. Dan, sekarang bahasa Melayu telah disepakati sebagai bahasa nasional, walaupun disebut dengan nama lain yang melambangkan negara Indonesia. Jika penuturnya menganggap bahwa penggantian nama itu adalah hal yang wajar, maka tidak masalah. Di Amerika pernah ada gerakan untuk mengganti nama bahasa Inggris menjadi bahasa Amerika. Tapi gerakan ini gagal. Mengapa? Karena orang secara psikologis telah terbiasa menyebut bahasa yang mereka gunakan dengan nama bahasa Inggris. Mereka dekat dengan karya-karya sastra Inggris, mereka masih membacanya sampai sekarang. Jadi, ketika ada upaya mau mengganti nama bahasa atas nama nasionalisme, penuturnya sendiri yang berkeberatan. Jadi semua persoalan nama bahasa ini harus dikembalikan pada kondisi psikologis penuturnya. Buya Hamka dan juga Naquib al-Attas mengatakan bahasa Melayu sudah begitu senyawa dengan Islam. Dan, proses penggantian bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia ini terkait dengan nuansa Islam tersebut. Apa pendapat Anda mengenai ini? Saya bukan ahli politik yang khusus meneliti soal itu. Tapi, bahwa bahasa Melayu bernuansakan Islam, itu hal yang amat jelas. Sejak awal abad keenam belas, bahasa Melayu digunakan dengan meluas, jauh dari lokasi penemuan prasasti tertua di Sumatera Selatan. Bahasa Melayu tampil sebagai wahana yang utama, bahasa multietnik, dan mutifungsional di kepulauan ini. Namun, pada waktu yang sama, bahasa Melayu dikenal juga sebagai bahasa komunitas Islam yang membanggakan keberaksaraannya dalam ortografi Arab. Jadi, dapat dikatakan bahwa sejak lima ratus tahun lalu, pemahaman tentang penutur bahasa Melayu sudah memperlihatkan sebuah dikotomi. Pada satu pihak, bahasa Melayu dipandang sebagai bahasa komunikasi antaretnik yang luas sekali distribusinya, tapi pada pihak lain, bahasa Melayu dilihat sebagai bahasa khusus komunitas Muslim yang memiliki sistem dan tradisi tulisan tersendiri. (Bersambung) Lentera Timur Sumber : Lenteratimur.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini