Menambah 30 Negara Bebas Visa

Menambah 30 Negara Bebas Visa
info gambar utama
Pemerintah akhirnya menyepakati pemberian bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia untuk 30 negara. Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang digelar pagi ini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diusulkan 25 negara yang bebas visa. "Bebas visa ini adalah salah satu cara kita untuk meningkatkan wisatawan mancanegara sehingga menggenjot penerimaan devisa," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Menurut Arief, pembebasan visa masuk ke Indonesia ini mencontoh sejumlah negara yang sudah sukses meningkatkan jumlah wisatawannya. Ia menyebutkan, Malaysia yang telah membebaskan visa masuk 144 negara dan Thailand dengan 56 negara bebas visa. "Posisi kita sekarang ada bebas visa 15 negara, dengan tambahan ini menjadi total 45 negara," katanya.free visa Pemerintah mengharapkan pembebasan visa ini bisa meningkatkan jumlah wisatawan sekitar satu juta orang. Arief menghitung, dengan rata-rata pengeluaran wisatawan sebesar US$ 1.200 per orang, maka dalam setahun ada tambahan pemasukan dari wisatawan asing sebanyak US$ 1 miliar atau setara Rp 13 triliun. Arief menyebutkan, ketiga puluh negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia-Pacific di antaranya Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk negara-negara di Amerika, misalnya Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko. Dari wilayah Eropa, Timur Tengah, dan Afrika hampir semua negara. Ia menyebutkan di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Juga ada Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan. Ada pengecualian pembebasan visa bagi Australia. Alasannya, Negara Kangguru tersebut menerapkan universal visa. Menurut Arif, universal visa itu berlaku bagi setiap orang yang datang. Arief memastikan, penambahan negara-negara yang bebas visa ke Indonesia ini akan dibarengi dengan kesiapan tata kelola pariwisata di dalam negeri. Malahan dengan peningkatan hingga 50 persen dari posisi saat ini, kapasitas pariwisata Tanah Air masih mencukupi. Rencananya, kebijakan ini akan di terapkan mulai April. Sumber: Tempo

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini