Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih sebagai auditor untuk Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk periode 2016-2017. Hal itu merupakan salah satu hasil sidang umum ke-59 IAEA yang digelar di Wina Austria, Kamis (17/9/2015). Dalam keterangan pers yang dirilis Jumat (18/9/2015), dalam sidang tersebut BPK diwakili oleh Anggota VI BPK, Bahrullah Akbar. Dalam sambutannya, dia mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia untuk menjadi auditor IAEA. "Kami berkomitmen memberikan hasil pemeriksaan yang berkualitas tinggi atas laporan keuangan IAEA," ujarnya. IAEA adalah sebuah organisasi independen yang didirikan pada tanggal 29 Juli 1957 dengan tujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer. Sebagai forum antar-pemerintah untuk kerjasama ilmiah dan teknis dalam penggunaan teknologi nuklir, IAEA mendorong pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan damai di seluruh dunia. Disadur dari KOMPAS
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News