Komunitas Adat di Kalimantan Timur Raih Penghargaan PBB

Komunitas Adat di Kalimantan Timur Raih Penghargaan PBB
info gambar utama
Komunitas Adat Dayak Benuaq di Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur, mendapatkan penghargaan bergengsi, Equator Prize, sebagaimana diumumkan secara resmi oleh Badan Program Pembangunan PBB atau UNDP dalam konferensi pers di Sekretariat PBB di New York, AS, akhir September yang lalu. Sebagaimana dilansir oleh Bisnis.com, Komunitas Adat Muara Tae mendapatkan Equator Prize atas upaya mereka dalam mempertahankan, melindungi dan memulihkan hutan dan wilayah adat mereka yang masih tersisa, dari gempuran logging, tambang, dan perkebunan sawit. Hutan, tanah dan alam merupakan landasan materi dan spiritual yang menyediakan keamanan pangan, kesehatan (apotek alam) dan kelangsungan budaya Komunitas Dayak Benuaq di Muara Tae. Dayak Sejak 20 tahun terakhir Muara Tae telah kehilangan lebih dari separuh lahan dan hutan mereka sejak 1971 oleh HPH, tambang, dan sawit. Perusahaan tersebut antara lain PT Sumber Mas (milik Josh Sutomo), PT London Sumatra Group (Lonsum) yang kemudian dibeli oleh Salim Group, PT Gunung Bayan Pratama Coal (milik Low Tuck Kwong), PT Borneo Surya Mining Jaya (Surya Dumai Grup milik Keluarga Fangiono), dan PT Munte Waniq Jaya Perkasa (TSH Resouces Bhd Grup anak dari PT First Resources Limited). Kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut telah menyebabkan Masyarakat Adat di Muara Tae kehilangan sumber-sumber penghidupan mereka. Sumber-sumber air menjadi kering dan kini mereka harus berjalan satu kilometer untuk mendapatkan air bersih. Pemimpin perjuangan Masyarakat Adat Muara Tae, Petrus Asuy menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti perjuangan Masyarakat Adat Muara Tae tidak salah, bahkan menjadi tauladan. Tuduhan bahwa mereka menghambat pembangunan ternyata tidak terbukti. Sejak awal, Muara Tae tidak pernah menyerahkan wilayah adat mereka kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan melakukan perlawanan. Dalam perjuangan panjang perlawanan tersebut, Muara Tae mengalami berbagai bentuk kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi. Selain harus menghadapi perusahaan, mereka juga harus mempertahankan diri dari pihak pemerintah yang mendukung perusahaan, bahkan dengan komunitas yang berbatasan dengan mereka sebagai akibat dari strategi perusahaan untuk mengambil wilayah adat mereka melalui tangan lain. Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan, Muara Tae adalah contoh nyata penyelamat hutan yang diperlukan oleh dunia saat ini. Upaya seperti ini yang harus mendapatkan dukungan dari dunia internasional dan khususnya perlindungan oleh Negara. Selama ini masyarakat Adat di Muara Tae tetap berupaya sekuat tenaga menjaga hutan adat mereka. Mereka sudah berkali-kali menghadang buldozer perusahaan, hingga kemudian di tahun 2011 mereka mendirikan Pondok Jaga dan melakukan berbagai pembibitan dan penanaman pohon. Di tengah terjangan buldozer, Muara Tae mulai merehabilitasi wilayah adat mereka yang rusak dengan menanam kembali berbagai jenis pohon. Muara Tae mentargetkan untuk merehabilitasi 700 Hektar wilayah adat mereka yang telah rusak. Mereka juga melakukan pemetaan wilayah adat dan mengidentifikasi keanekaragaman hayati yang ada di hutan adat mereka. Tahun lalu, Muara Tae melakukan Ritual Adat Gugug Tau’tn selama 64 hari, sebagai upaya untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan, menenangkan leluhur dan berdamai dengan alam. Kini hutan yang tersisa merupakan rumah dari sejumlah besar jenis burung, termasuk burung Enggang yang erat kaitannya dengan budaya dan adat suku Dayak di Kalimantan. Diperkirakan terdapat sekitar 20 spesies reptil dan hutan yang juga menjadi habitat dari beruang madu dan Bekantan tersebut. Demikian pula berbagai macam tanaman herbal untuk pengobatan dan ritual ada seperti akar kayu kuning hingga jenis kayu seperti Ulin, Gaharu dan Meranti. PBB yang melihat upaya masyarakat adat tersebut, kemudian menganugerahi Muara Tae dengan Penghargaan Equator Prize, suatu penghargaan yang diberikan kepada Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal yang berupaya memerangi kemiskinan, melindungi alam dan memperkuat ketahanan dari perubahan iklim. Muara Tae secara khusus mendapatkan Equator Prize atas upaya melindungi dan mengamankan hak mereka atas tanah, wilayah dan sumberdaya alam.
Dayak Masyarakat Dayak Berkumpul Melakukan Sumpah Adat, menentang Pengerusakan Hutan Adat Tahun lalu (Foto: Forest Watch Indonesia)

Campaigner Environmental Investigation Agency (EIA), Tomasz Johnson yang selama ini ikut mendukung perjuangan Muara Tae menyatakan banyak orang berpikir bahwa penyebab deforestasi sangat kompleks. Masyarakat Adat di Muara Tae menunjukkan bahwa solusinya sangat sederhana, yaitu kita harus mendukung Masyarakat seperti Muara Tae, yang selama ini tetap berjuang melindungi tanah adat mereka. Equator Prize merupakan penghargaan oleh Equator Initiative, suatu program partnership yang diprakarsai oleh UNDP dan bekerja sama dengan badan-badan lain di PBB seperti UNEP, CBD dan UN Foundation, serta pemerintah Norway, Jerman, AS, Swedia dan organisasi-organisasi konservasi di tingkat internasional. Tahun ini Equator Prize menerima 1.461 nominasi dari 126 negara. 20 di antaranya mendapatkan Equator Prize, selain Komunitas Adat Dayak Benuaq di Muara Tae, Kelompok Peduli Lingkungan Belitung juga mendapat penghargaan yang sama.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini