Perhatian terhadap lingkungan hidup saat ini menjadi topik yang cukup menarik untuk dibicarakan. Namun tidak pantas bila perhatian pada lingkungan yang mendesak hanya didiskusikan tanpa adanya langkah yang nyata. Untuk itulah kemudian pemerintah Republik Indonesia pada setiap tahunnya memberikan penghargaan Adipura untuk kota-kota yang secara nyata memperhatikan lingkungan hidup wilayahnya. Pada hari Senin (23/11/2015) yang lalu, secara resmi pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menganugerahkan Adipura untuk kota-kota di Indonesia dengan empat kategori. Pemberian Adipura ini secara langsung diberikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Pengumuman anugerah Adipura tahun 2015 memang mengalami pemunduran beberapa kali. Pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, Anugerah Adipura diumumkan bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (tanggal 5 Juni), berbarengan dengan penyerahan penghargaan Kalpataru dan Sekolah Adiwiyata, Namun pengumuman kota peraih adipura tahun ini baru dilaksanakan pada bulan November. Setelah melalui pemantauan, penilaian, verifikasi lapangan dan pengkajian akhir dari hasil penilaian serta pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Adipura memutuskan bahwa Peraih Anugerah Adipura 2014-2015 terbagi dalam empat kategori, yaitu:
- Kota Peraih Anugerah Adipura Kencana sebanyak tiga kota
- Kota Peraih Anugerah Adipura, sebanyak 65 kota yang terdiri atas 5 kota kategori kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 25 kota kategori kota sedang, dan 32 kota kategori kota kecil.
- Kota Peraih Sertifikat Adipura, sebanyak 69 kota, yaitu 1 kota kategori kota metropolitan, 3 kota kategori kota besar, 18 kota kategori kota sedang, dan 47 kota kategori kota kecil.
- Kota Peraih Plakat Adipura sebanyak 17 kota.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News