Inilah Jumlah Pasukan Perdamaian dari Indonesia dan Peringkatnya di Dunia

Inilah Jumlah Pasukan Perdamaian dari Indonesia dan Peringkatnya di Dunia
info gambar utama

Indonesia merupakan negara yang memiliki prinsip politik luar negeri yang bebas-aktif. Sebuah prinsip yang di menjadi haluan utama Indonesia dipergaulan dunia untuk tidak bergantung dengan pihak manapun namun tetap aktif dalam isu-isu dunia seperti perdamaian. Bentuk nyata dari bebas-aktif Indonesia diwujudkan dalam berbagai macam program seperti bergabung dalam PBB dan menjadi kontributor Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Terkait dengan Pemeliharaan Perdamaian PBB, Indonesia ternyata berada di peringkat 10 dari 124 negara penyumbang pasukan, menurut Daftar Peringkat Negara Kontributor Pasukan ke Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, yang diterbitkan PBB, Kamis (17/3). Dalam peringkat 10 besar tersebut Ethiopia menempati peringkat tertinggi dengan jumlah personel mencapai 8.193.

Sedangkan menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia saat ini menugaskan 2.843 personel TNI dan Kepolisian Indonesia untuk 10 Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB. Jumlah tersebut artinya bertambah sekitar 200 personel dari bulan Februari yang lalu. Pasukan tersebut dikirimkan untuk 10 misi perdamaian yang diikuti oleh Indonesia diseluruh dunia.


Ke-10 misi pemeliharaan perdamaian tersebut adalah misi UNIFIL (Lebanon), UNAMID (Darfur, Sudan), MINUSCA (Repubik Afrika Tengah), MONUSCO (Republik Demokratik Kongo), MINUSMA (Mali), MINURSO (Sahara Barat), MINUSTAH (Haiti), UNMIL (Liberia), UNMISS (Sudan Selatan), dan UNISFA (Abyei, Sudan).

Kontribusi pasukan Indonesia untuk Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan wujud pelaksanaan mandat konstitusi (UUD 1945) yang mengamanatkan Indonesia untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia".

Pengiriman pasukan perdamaian PBB juga merupakan instrumen pencapaian politik luar negeri Indonesia, sekaligus sebagai sarana peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel TNI dan Kepolisian Indonesia.

Capaian Indonesia itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan Visi 4.000 personel pemelihara perdamaian, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019.

Sejalan dengan visi itu, pemerintah Indonesia akan terus berupaya merealisasikan pengiriman satu batalyon komposit terdiri dari 800 personel TNI, satu pasukan polisi berisi 140 personel Polri, dan 100 individu petugas kepolisian pada 2016.

Sumber : ANTARA
Sumber Gambar : Nani Afrida / JakartaPost

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini