Kisah Desa Terong, Desa Peduli Perubahan Iklim dari Selatan Bumi Mataram

Kisah Desa Terong, Desa Peduli Perubahan Iklim dari Selatan Bumi Mataram
info gambar utama

Di Indonesia, perubahan iklim sudah menggeser masa tanam petani. Cuaca yang tidak menentu membuat petani tak lagi mudah menentukan waktu yang tepat untuk mengelola lahannya.

Hal tersebut ternyata juga dialami masyarakat Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Baik langsung maupun tidak langsung, dampak perubahan iklim itu mengganggu kehidupan mereka, seperti waktu penanaman lahan pertanian yang tak lagi bisa dipastikan, serta kondisi suhu udara yang fluktuatif juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Caption (Sumber Gambar)

Menanggapi situasi tersebut, masyarakat Desa Terong secara sadar berusaha untuk berpartisipasi menangani dampak dan mengurangi terjadinya perubahan iklim. Pada awal 2014, masyarakat desa Terong pun mulai belajar tentang pemanasan global dan perubahan iklim, di mana hutan mampu menyerap karbon.

Dengan diorganisir dalam Kelompok Tani Hutan Tunda Tebang “Jasema” dan difasilitasi oleh Lembaga Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA), salah satu LSM lingkungan yang ada di Yogyakarta, masyarakat mulai melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mitigasi perubahan iklim.

“Selama ini masyarakat cuma diajak menanam saja, tanpa ada upaya lebih untuk melibatkan mereka secara aktif dalam upaya mitigasi,” terang Dwi Nugroho, Direktur Arupa saat itu, seperti dikutip dalam “Belajar Perubahan Iklim dari yang kecil”, Pembelajaran Program Hibah Skala Kecil ICCTF (2014).

Sebagai langkah awal, pada periode Januari hingga Februari 2014, masyarakat Desa Terong secara swadaya 20-30% petani hutan rakyat Desa Terong melakukan penanaman sekitar 30-40 batang bibit sengon. Selanjutnya, pada Juni 2014, mereka kembali melaksanakan penanaman pohon jati 4500 batang dan pohon durian 1600.

Semua penanaman tersebut dilakukan bersama oleh 554 anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Jasema wilayah kerja 312.32 Hektar.

“Kami memilih duren, karena nilai ekonomi pohon duren tinggi dan ke depannya mau menjadi desa wisata, ada pencanangan khusus. Satu batang bisa 20 buah. Dijual per biji berapa,” terang Rubikem, penyuluh kehutanan swadaya masyarakat.

Selain melakukan penanaman pohon, di saat yang bersamaan, masyarakat Desa Terong juga melakukan pembuatan pupuk organik sebanyak 685 sack. Pupuk tersebut didistribusikan pada 554 anggota melalui koordinator dusun.

Tak berhenti sampai di situ, sebanyak 27 pengurus KTH Jasema pun mulai melakukan penghitung aset cadangan karbon dari pohon di hutan rakyat yang mereka miliki.

Caption (Sumber Gambar)

Hasilnya, dari 10 titik kebun dan 10 titik tegalan yang dijadikan menjadi dasar untuk menghitung berapa banyak penyerapan karbon di Desa Terong menunjukkan cadangan karbon hutan rakyat sebesar 78.97 ton/ha pada pekarangan dan 49.87 ton/ha pada tegalan.

“Yang diukur dan ditandai itu pohon yang kelilingnya di atas 16 cm. Katanya, penyerapan karbon mulai optimal dari ukuran itu keatas. Tambah gede ukuran keliling, tambah lebar tajuk tambah banyak menyerap karbon,” jelas Sugiyono, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Jasema.

Selain itu, dalam penelitian yang Lembaga ARuPA kembangkan dari 2011-2014, cadangan karbon di desa Terong mengalami peningkatan sejumlah 13, 84 ton/ha/tahun di area pekarangan dan 10, 88 ton/ha/tahun.

Sekalipun begitu, ternyata ada tantangan lain yang dihadapi masyarakat Desa Terong, yakni sistem tebang butuh. Secara ringkas, sistem tebang butuh merupakan sistem pemanenan atau penebangan pohon berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Penebangan dalam sistem tebang butuh sendiri, pada dasarnya sah atau tidak menjadi ancaman, dengan catatan tidak melanggar asas kelestarian produksi (penebangan tidak melebihi etat tebang) dan penebangan dilakukan pada kayu yang belum layak tebang. Namun dalam prakteknya, penebangan kayu kerap kali terjadi pada kayu yang belum layak tebang.

“Biasanya sih untuk anak sekolah, renovasi rumah atau kebutuhan modal usaha,” ungkap Suparjo, salah satu masyarakat desa Terong yang kelak ditunjuk sebagai Ketua Koperasi Tunda Tebang (KTT) Jasema.

Untuk mencari sebuah solusi dalam mengatasi sistem tebang butuh di desa Terong, akhirnya Lembaga ARuPA bersama KTH Jasema menggagas Lembaga Keuangan Mikro berbentuk koperasi untuk mencegah penebangan dini.

Dalam pembentukannya, koperasi yang beranggotakan 554 orang itu berhasil mengumpulkan modal sebesar Rp77.560.000. Lewat koperasi ini, diharapkan mampu menahan penebangan pohon 31,3 m3 atau setara dengan 9,58 ton karbon.

Fajar Kurniawan, salah satu pendamping Lembaga ARuPA yang ikut mengawal terbentuknya koperasi itu menuturkan bahwa ide awal pembentukan Koperasi Tunda Tebang sendiri bermula dari keinginan masyarakat untuk tidak menebang pohon dan tetap menyimpan karbon selama mungkin di hutan rakyat, serta dapat memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terpenuhi.

“Lalu muncul ide kalau ada yang belum layak tebang bisa pinjam dulu ke anggota Jasema. Untuk strategi dan sistem yang ditawarkan merupakan hasil diskusi dengan masyarakat. Arupa hanya memfasilitasi,” ungkapnya.

Sistem yang dibangun KTT Jasema juga sederhana, tetapi menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaannya. Kapasitas para pengurus pun terus ditingkatkan lewat serangkaian pelatihan-pelatihan agar dapat mengelola pinjaman dengan baik.

Ada aturan jelas dalam proses peminjaman yang dilengkapi kelengkapan formulir. Untuk nilai pinjaman maksimal sebesar 60% dari nilai agunan, berupa pohon dengan keliling di atas 60 cm. Para koordinator dusun bertugas melakukan veri­kasi aset pohon, sebagai pertimbangan dalam rapat pemutusan peminjaman. Rapat tersebut akan menetapkan, apakah usulan pinjaman lolos atau tidak, dan berapa besar yang dapat diberikan.

“Melihat sistem ini, orang-orang yang belum menjadi anggota KTH, orang-orang yang tidak punya pohon mau juga ikutan. Tetapi syarat bergabung di KTT harus punya pohon. Kita harapkan ke depannya mereka juga mau menanam pohon,
agar mendapat manfaat dari KTT,” terang Suparjo.

Dengan adanya koperasi Tunda Tebang ini, Lembaga ARuPA sendiri memperkirakan bahwa pada tahun 2021 kelak, KTT Jasema mampu menahan penebangan pohon 456,4 m3 atau setara dengan 140,22 ton karbon.

Setelah berproses cukup lama, sekitar pertengahan November 2014, Desa Terong pun dinobatkan menjadi Desa Peduli Iklim. Acara tersebut dihadir oleh Sumarno, Wakil Bupati Bantul, Endah Murniningtyas, Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bappenas yang juga merangkap Ketua Majelis Wali Amanat ICCTF dan Dwi Nugroho, Direktur Lembaga Arupa.

Caption (Sumber Gambar)

Dalam sambutannya, seperti dilansir dalam Mongabay Indonesia, Sumarno, Wakil Bupati Bantul Sumarno mengapresiasi deklarasi desa peduli iklim.

“Kami mengapresiasi Desa terong atas inisiatifnya mendeklarasikan sebagai desa peduli iklim. Semoga deklarasi ini bukan seremonial saja, namun komitmen pengelolaan hutan rakyat lestari yang nantinya berkontribusi dalam penurunan gas rumah kaca terus dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Endah Murniningtyas, Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bappenas dan juga Ketua Majelis Wali Amanat ICCTF, menambahkan, bahwa hutan bukan berfungsi kayunya saja, apalagi untuk daerah kering.

“jika dijaga secara baik maka longdor tidak ada, bisa menahan dan menyerap air. Banyak di tempat lain, masyarakat menjual hasil bumi tergesa-gesa dan merugikan kita sendiri,” kata Endah.




Sumber : arupa.or.id; mongabay.co.id, Icctf.or.id
Sumber Gambar Sampul : Mongabay.co.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini