Vaksin Indonesia Sudah Diakui Secara Internasional dan Dinilai Aman

Vaksin Indonesia Sudah Diakui Secara Internasional dan Dinilai Aman
info gambar utama

Masyarakat belakangan tengah diresahkan dengan beredarnya vaksin palsu di beberapa rumah sakit di Indonesia. Hal ini pun membuat masyarakat menjadi khawatir untuk menggunakan vaksin terutama bagi anak-anak. Namun, ada sebuah kabar baik bahwa pada kenyataannya vaksin lokal Indonesia sudah diakui secara internasional oleh WHO.

Adalah PT Bio Farma yang menjamin bahwa kualitas vaksin yang didistrikusikan untuk program imunisasi dasar adalah aman. Kepala Divisi Corporate Secretary Bio Farma M. Rahman Rustan menyatakan, vaksin yang diberikan secara gratis oleh pemerintah itu memiliki kualitas internasional.

“Diberikan gratis oleh pemerintah bukan berarti tidak berkualitas. Produksi vaksin Bio Farma sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO),” ujar Rahman.

Rahman mengatakan, dari sekitar 200 pabrik vaksin di seluruh dunia, yang baru diakui oleh WHO kurang dari 30 pabrik, salah satunya Indonesia. Bahkan, menurut Rahman, Indonesia saat ini masih satu-satunya negara di Asia Tenggara yang pabrik vaksinnya sudah diakui WHO.

Setelah memenuhi kewajiban program imunisasi nasional, vaksin produksi dalam negeri ini pun ekspor ke 132 negara, karena sudah diakui WHO. Selain itu, Indonesia juga termasuk lima negara yang dominan menyuplai vaksin.

"Kualitasnya jangan diragukan lagi karena sudah melalui proses pengawasan ketat, produksi sampai penyimpanan sudah diaudit BPOM hingga WHO," lanjut Rahman.

Sementara itu, menurut Menteri Kesehatan Nila F Moeloek vaksin impor dipilih karena anggapan kualitas yang lebih baik, yaitu tidak memberikan efek samping demam. Meski begitu, vaksin impor harganya lebih mahal dan selain itu vaksin imporlah yang berpotensi dipalsukan.

Di samping itu, PT Bio Farma akan terus berupaya untuk memproduksi vaksin halal. Selain karena telah diterbitkannya fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang imunisasi, upaya tersebut juga berkaitan dengan akan diterapkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang di dalamnya juga mengharuskan agar produk-produk farmasi atau obat-obatan, perlu mendapat sertifikasi halal.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bio Farma Sugeng Raharso menjelaskan Bio Farma, sebagai produsen vaksin terbesar di Asia Tenggara dan telah diakui kualitas produknya di seluruh dunia, harus mengikuti kaidah dan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) ketika melakukan proses produksi.



Sumber : kompas.comrepublika.co.id
Sumber Gambar Sampul : kompasiana

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini