Selamat! Limbah Plastik Bandung Berkurang 42 Persen

Selamat! Limbah Plastik Bandung Berkurang 42 Persen
info gambar utama

Semenjak diberlakukannya peraturan pemerintah mengenai plastik berbayar, Kota Bandung berhasil mengurangi limbah plastik sebanyak 42%. Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung yang telah mendata pengurangan limbah plastik selama tiga bulan terakhir sejak Maret hingga Juni 2016.

Kepala BPLH Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan pengurangan limbah plastik dinilainya sangat signifikan. “Hasil kajian kami, pengurangan limbah plastik cukup signifikan. Penurunannya di Kota Bandung mencapai 42 persen,” kata Hikmat seperti dilansir dari Republika.

Menurut Hikmat, pengurangan ini menjadi bukti bahwa kebijakan plastik berbayar mampu menekan angka limbah plastik yang dapat membahayakan lingkungan. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, perilaku berbelanja masyarakat pun berubah. Kini masyarakat mulai mandiri membawa kantong belanja sendiri daripada menggunakan plastik dari tempat belanja.

Perubahan perilaku ini menjadi bagian dari tujuan edukasi yang diterapkan dalam kebijakan plastik berbayar. Masyarakat menjadi lebih sadar dengan pelestarian lingkungan. “Perubahan perilaku masyarakat, ini berarti mereka sudah melakukan penyelamatan terhadap bumi,” ujar Hikmat.

Dampak dari kebijakan plastik berbayar selama tiga bulan diberlakukan ini nantinya akan dikaji lebih lanjut secara nasional. Hasilnya akan dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tekait kebijakan kantung plastik berbayar ini, apakah aka nada peningkatan nominal harga plastik atau diberlakukan di pasar tradisional juga.



Sumber : republika.co.id
Sumber Gambar Sampul :tirto.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini