Tingkatkan Kemampuan Saing Era MEA Animator Indonesia Bakal Berlisensi

Tingkatkan Kemampuan Saing Era MEA Animator Indonesia Bakal Berlisensi
info gambar utama

Persaingan dunia kerja di Indonesia pada masa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan semakin ketat. Pekerja tidak hanya dituntut untuk dapat bersaing di tingkat lokal tetapi juga harus dapat bersaing di tingkat regional sebab akan banyak pekerja-pekerja lain yang bakal datang dari negara tetangga. Oleh karena itu memiliki kemampuan saja tidak cukup, para pekerja juga harus memiliki sertifikasi.

Di masa MEA ini, berbagai profesi akan melalui proses sertifikasi bila ingin dapat bekerja ataupun mendapatkan pekerjaan di regional ASEAN. Termasuk diantaranya profesi kreatif seperti animator.

Industri kreatif Indonesia yang semakin berkembang dan mulai booming rawan untuk didatangi oleh pekerja-pekerja asing dari negara regional di ASEAN. Bila pekerja kreatif seperti animator lokal tidak meningkatkan kualitasnya, bisa jadi akan tersaingi dengan rekan dari negara lain. Itulah mengapa inisiatif untuk memasukkan animator dan pekerja animasi Indonesia dapat pengakuan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI.

Seperti diberitakan oleh Okezone.com (21/7/2016), SKKNI tersebut disusun oleh Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (Ainaki) dan difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi. Standar tersebut akan termasuk dalam kategori informasi dan komunikasi golongan kelompok produksi gambar gerak, video dan program televisi, perekaman suara dan penerbitan musik, dalam bidang pembuatan animasi.

"Tujuan SKKNI ini adalah untuk mendukung LSP3 Ainaki, LSP1 BDI Pusdiklat Kemenperin, serta LSP sejenis lainnya," tutur Ketua Umum Ainaki Nasional sekaligus Direksi Castle Production Ardian Elkana.

Ainaki adalah asosiasi industri animasi yang beranggotakan sekira 60 studio Animasi dan lembaga pendidikan animasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Ainaki akan bekerja sama dengan Asosiasi Animasi Jepang dan menawarkan sertifikasi internasional, selain sertifikasi nasional.

Demi mewujudkan hal tersebut, Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia telah mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) asesor kompetensi angkatan kelima di BDI Denpasar, Bali, 15-20 Juli 2016 yang lalu.

Selama lima hari, para peserta diklat menjalani pendidikan intens dengan dibimbing oleh para master asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) seperti Yohanes Legimin, Sri Pratowati dan Made Arya Astina. Adapun materi yang diberikan berupa teori dan praktik dalam merencanakan dan mengorganisasi asesmen (MMA), mengembangkan perangkat asesmen (MPA) dan mengases asesmen kompetensi (MAK).

School Head dari Manimonki Studio Surakarta, Amin Wibawa yang turut hadir menilai bahwa saat ini kualitas pekerja animasi Indonesia sudah sangat berkembang dari sisi skill dan pengetahuan. Namun dalam segi kuantitas, pekerja animasi professional masih perlu lebih banyak lagi tenaga untuk mengisi kebutuhan industri animasi di Indonesia.

"Bahkan, ada rumah produksi animasi melakukan program pelatihan sendiri. Situasi ini sebenarnya menjadi peluang bagi generasi muda untuk terjun ke dunia animasi," ujar Amin.

Sementara itu, peserta lainnya, Michael Sega Gumelar dari an1mage Tangerang berharap di masa mendatang pekerja animasi Indonesia bisa membuat karya animasi dimulai dari industri komik, dengan membangun cerita dan ilustrasinya.

"Hal ini terjadi di Jepang, Amerika Serikat, Prancis, dan Belgia. Dengan begitu, para penonton film animasi sudah mengenal dan familiar dengan tokohnya, bukan baru kenal seperti di negeri kita," ujar Direktur An1mage tersebut.

Menurutnya, pelatihan ini menjadi jembatan berbagi dan kontrol kualitas animasi bagi para pelaku animasi. Pengembangan yang diperlukan untuk program lanjutan adalah dengan menambahkan produser sebagai profesi, bukan produser sebagai entrepreneur.

Bila produser secara profesi berarti dia bekerja di suatu lembaga penghasil animasi dan ini memerlukan standar kualitas tersendiri pula, juga ada beberapa skill animasi dalam penentuan standar tersebut ada yang sebenarnya tidak diperlukan, ada yang justru diperlukan tapi tidak ada.

"Secara keseluruhan langkah ini sudah sangat bagus sebagai langkah dan proses awal," pungkasnya.

Sumber : Okezone.com
Sumber Gambar Sampul : liiefivers.wordpress.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini