Mengenal Struktur Perangkat Desa Tempo Dulu

Mengenal Struktur Perangkat Desa Tempo Dulu
info gambar utama

Nama-nama seperti Jogoboyo, Bayan, Kamituwo, Jogotirto, mungkin sebagian dari anda pernah mendengarnya. Tapi mungkin hanya sedikit yang mengenal dan tahu peran dan tugas mereka dalam struktur perangkat desa.

Dalam struktur perangkat desa jaman dulu, khususnya di wilayah Jawa, istilah perangkat desa ini sangat populer dimata masyarakat. Bahkan beberapa daerah di banyak kota kecil di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta masih menggunakannya dalam struktur desa. Hampir sama dengan struktur perangkat desa modern, setiap pejabat desa ini memiliki tugas dan wewenang yang terfokus pada bidang yang berbeda-beda.

Pasti anda sudah mengenal istilah ini. Ya! Lurah. Lurah adalah sebutan lain dari Kepala Desa. Lurah memiliki tanggung jawab dan tugas utama dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Seperti kepala daerah lainnya, lurah berperan sebagai kepala koordinasi dalam urusan pemerintahan desa. Selain itu, lurah juga bertugas menggerakkan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan maupun penyelesaian konflik.

Kalau lurah merupakan kepala desa, maka Kamituwo yang membantu lurah di wilayah bagian desa atau Dusun. Kamituwo bertugas melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dusun. Selain pembangunan, Kamituwo bertanggung jawab dalam ketentraman dan ketertiban di wilayah kerjanya.

Selanjutnya yaitu Carik. Hampir sama dengan sekertaris desa, carik bertugas dalam urusan surat menyurat maupun perihal kearsipan. Carik berperan untuk mengkoordinasi unsur-unsur pelaksana, menjalankan administrasi pemerintahan desa serta memberikan pelayanan administratif. Meskipun sebagai penanggung jawab dalam bidang administrasi, tapi carik juga lah yang mengambil alih fungsi lurah jika lurah sedang berhalangan.

Sedangkan Kabayan atau Bayan, bertanggung jawab dalam hal pengembangan kemampuan dan potensi warga desa. Bayan bertugas melaksanakan pembinaan di bidang pendidikan dan menyiapkan sarana dalam kegiatan generasi muda terasuk bidang olahraga. Selain generasi muda, bayan juga bertanggung jawab dalam pembinaan dalam peranan wanita, pembinaan sektor pariwisata dan bidang informasi dan telekomunikasi.

Berbeda dengan Bayan, Jogoboyo bertanggung jawab dalam bidang keamanan dan ketertiban desa. Jogoboyo bertugas melaksanakan pembinaan politik, seperti pemilihan pejabat desa. Selain itu juga menjaga stabilitas keamanan desa dengan cara menindak lanjuti perjudian, miras, narkoba maupun tindakan asusila.

Untuk mengatur dalam ranah kegiatan sosial, Modin lah yang berperan meningkatkan urusan kesehatan, perawatan tempat ibadah maupun pembinaan badan sosial. Karena itu, modin juga yang mencatat segala urusan kematian, nikah maupun perceraian karena berkaitan tentang kehidupan sosial warga desa. Selain perihal mortalitas, modin berwenang untuk menghimpun dana sosial warga desa demi kepentingan korban bencana alam, penyandang cacat dan panti asuhan.

Yang terakhir adalah Jogotirto. Meruntut dari arti kata jogo yang berasal dari bahasa jawa yang berarti jaga, atau penjaga. Sedangkan tirto yang berarti air. Jogotirto berperan dalam melaksanakan pembagian air dan memelihara sarana prasarana perihal irigasi. Selain itu, jogotirto berwewenang dalam memajukan pertanian, perikanan dan melaksanakan pembinaan usaha industri untuk meningkatkan perekonomian warga desa.




Sumber :
Sumber Gambar :

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini