Tradisi Unik dari Suku Osing Banyuwangi, Kawin Colong!

Tradisi Unik dari Suku Osing Banyuwangi, Kawin Colong!
info gambar utama

Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan sepasang laki – laki dan perempuan dalam suatu ikatan, namun tentang menyatukan dua keluarga besar secara kolektif dalam hbungan kekerabatan. Tentang hal ini, Suku Osing di Banyuwangi, Jawa Timur memiliki sebuah tradisi yang cukup unik dikarenakan suku ini memaklumi sebuah tradisi pernikahan yang tidak biasa. Jika masyarakat menganggap kawin lari sebagai hal yang bertentangan dengan kelaziman, Suku Osing memaklumi kawin lari sebagai bagian dari adat. Menakjubkan!

Kawin lari, atau dalam istilah Suku Osing disebut Kawin Colong adalah sebuah tindakan yang dilakukan sepasang kekasih dengan alasan – alasan tertentu. Dua hal yang umumnya menjadi penyebab terjadinya Kawin Colong adalah restu yang tak kunjung didapat dari orang tua dan sang perempuan yang dijodohkan dengan orang lain. Jika hal ini terjadi, maka pihak laki – laki akan mengambil tindakan untuk melakukan Kawin Colong. Meskipun begitu, Kawin Colong mengharuskan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang terlibat, tidak boleh dilakukan tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak.

Prosesi pelaksanaan Kawin Colong adalah; sang pria akan diam – diam menculik si perempuan, lalu membawa ke rumahnya dan tinggal di sana. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sang lelaki harus mengirimkan seorang Colok untuk bertemu dengan kedua orang tua perempuan. Kawin Colong dalam praktiknya melibatkan pihak ketiga yang bernama Colok. Colok akan bertugas untuk menyampaikan pada kedua orangtua sang perempuan bahwa putrinya sedang berada dalam prosesi Kawin Colong.

Colok adalah seorang penengah yang akan menjadi perwakilan pihak pria untuk meminta izin kepada kedua orang tua pihak perempuan. Colok berfungsi sebagai penyampai pesan bahwa sang perempuan sedang berada dalam prosesi Kawin Colong. Syarat untuk menjadi seorang Colok adalah sosok yang dituakan dan disegani oleh masyarakat dan bisa menjadi pendamai atau pun penenang bagi keluarga sang perempuan. Setelah kedua orang tua perempuan diberitahu, maka mereka yang semula kurang setuju akan melakukan pembicaraan untuk merundingkan pernikahan sang anak. Selang beberapa saat dari prosesi tersebut, maka sang laki – laki dan perempuan yang melakukan Kawin Colong akan dinikahkan.

Di sini, peran seorang Colok benar – benar krusial dan menjadi penentu dari hubungan sepasang kekasih yang melakukan Kawin Colong. Karena itu, umumnya yang menjadi Colok adalah mereka yang memiliki wibawa, kharisma dan kemampuan untuk meluluhkan hati para orang tua agar menyetujui pernikahan kedua anak.

Tradisi yang unik ini jarang berakhir sebagai persoalan, karena masyarakat Banyuwangi mengapresiasi sebagai bagian dari adat dan tradisi yang perlu dipertahankan. Meskipun belakangan ini praktek Kawin Colong sudah semakin berkurang, tradisi ini merupakan sesuatu yang cukup khas dan menjadi daya Tarik sendiri dalam masyarakat suku Osing yang ada di Banyuwangi. Sebuah keragaman budaya dan adat istiadat yang autentik, bukan?


Sumber : banyuwangibagus.com
Sumber Gambar Sampul : gayapopuler.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini