Indonesia Dipercaya Kembali Menjadi Anggota Badan Pos Dunia

Indonesia Dipercaya Kembali Menjadi Anggota Badan Pos Dunia
info gambar utama

Indonesia ternyata merupakan salah satu negara yang dinilai mampu untuk menjalankan proses administrasi rutin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal tersebut terbukti saat Indonesia terpilih sebagai anggota Council of Administration (CA) Universal Postal Union (UPU) 7 Oktober 2016.

Pemilihan tersebut dilakukan pada saat Kongres UPU ke-26 yang diadakan di Istanbul, Turki. Indonesia merupakan salah satu negara dari 40 negara lainnya yang terpilih untuk menjadi anggota CA. Negara-negara lain tersebut antara lain Aljazair, Australia, Barbados, Belgia, Brazil, Bulgaria, Burkina Faso, Tiongkok, Kosta Rika, Pantai Gading, Kuba, Republik Dominika, Etiopia, Georgia, Jerman, Inggris Raya, Indonesia, Iran, Italia, Jepang, Kazakhstan, Kenya, Korea, Malaysia, Meksiko, Moroko, Pakistan, Paraguay, Polandia, Romania, Afrika Selatan, Spanyol, Sudan, Swiss, Tunisia, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab, Uruguay, Vietnam dan Zambia. 41 negara tersebut nantinya akan bertanggung jawab dalam sistem pos dunia diantara para anggota PBB pada masa 2017 – 2020.

Indonesia sendiri telah 8 kali menjadi anggota CA UPU. Yakni pada tahun 1952-1957, 1957-1964, 1969-1974, 1974-1979, 1989-1994, 1994-1999, 2004-2008, dan 2008-2012. Selama ini Indonesia memang telah banyak berkontribusi memperjuangkan reformasi organisasi menuju UPU yang lebih efisien, efektif, dan tanggap atas dinamika perposan dunia yang berkembang pesat berkolaborasi dengan ICT. Namun Indonesia sempat tidak menjabat anggota CA-UPU dikarenakan telah menjabat dua periode pada masa 2004-2012 sehingga tidak dapat dipilih kembali untuk periode 2012-2016. Hingga untuk periode 2017-2020 Indonesia tetap dipercaya menjadi anggota.


Seperti diberitakan DetikNews, Ketua Delegasi Indonesia, Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, terpilihnya kembali Indonesia di CA-UPU untuk periode 2017-2020 merupakan bukti kepercayaan dunia internasional atas peran aktif Indonesia selama ini dan ke depan dalam perkembangan layanan pos global. Keanggotaan Indonesia di CA-UPU mendorong peningkatan pembangunan konektivitas setiap daerah di Indonesia melalui layanan pos.

"Selain itu juga memberikan kesempatan bagi Indonesia dalam menentukan arah dan rencana strategis perkembangan pos global ke depan, terutama dalam masa transisi menuju layanan pos yang lebih terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT)," ujar Basuki.

Kongres UPU ke-26 berlangsung pada 20 September-7 Oktober 2016 yang lalu. Delegasi Indonesia yang hadir dalam kongres tersebut adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pemimpin delegasi. Selain itu juga terdapat perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Luar Negeri, PT Pos Indonesia, KBRI Ankara dan KJRI Istanbul.

Selain memilih anggota CA-UPU, Kongres ke-26 UPU juga memilih Direktur Jenderal, dan Deputi Direktur Jenderal UPU untuk periode 2017-2020. Petahana Dirjen Bishar Abdirahman Hussein (Kenya) dan petahana Deputi Dirjen Pascal Clivaz (Swiss) secara konsensus terpilih kembali untuk menjalankan mandat empat tahun keduanya.

UPU merupakan badan khusus yang ditunjuk oleh PBB untuk menangani bidang pos sejak 1 Juli 1948. Badan ini merupakan forum utama bertemunya para perwakilan negara anggota dan penyelenggara layanan pos di seluruh dunia. Mereka yang hadir dalam forum akan merumuskan dan menetapkan peraturan pos internasional seperti administrasi pos, operasional dan tata laksana, maupun produk dan jasa layanan pos. UPU sendiri memiliki kantor pusat di Bern, Swiss dan sampai saat ini memiliki anggota mencapai 192 negara.

Secara organisasi UPU memiliki dua dewan utama yaitu Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC). CA yang mulai tahun depan Indonesia terlibat di dalamnya merupakan dewan yang bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan rencana strategis dan fungsi-fungsi UPU. Seperti urusan regulasi, administrasi, legislasi dan aspek-aspek legal.

Sumber : Detik News
Sumber Gambar Sampul : brawijaya.sch.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini