Makin Dekat Menuju Penyederhanaan Nilai Rupiah

Makin Dekat Menuju Penyederhanaan Nilai Rupiah
info gambar utama

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Uang Rupiah.

“Kami ingin mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Uang Rupiah,” tutur Agus saat memberikan sambutan dalam peresmian Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 di Kantor BI, Senin (19/12).

Agus mengungkapkan, dengan adanya redenominasi maka BI akan melakukan penyederhanaan jumlah digit pada denominasi rupiah. Hal ini akan membuat denominasi lebih sederhana dan efisien.

Redenominasi rupiah, lanjut Agus, juga diikuti dengan penyesuaian pada harga barang dan atau jasa. Artinya, redenominasi tidak akan memotong nilai rupiah (sanering) dan tidak akan mengurangi daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Keuangan itu menyatakan pelaksanaan redenominasi akan melalui masa transisi minimum 8 tahun sejak UU Redenominasi Uang Rupiah berlaku nantinya.

“Nantinya, kami akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) untuk menyelesaikan RUU Redenominasi Rupiah tersebut,” kata Agus.

Sebagai informasi, redenominasi rupiah pernah diwacanakan akan dilakukan pemerintah pada 2013 lalu, yaitu dengan menghilangkan tiga angka terakhir dalam setiap pecahan mata uang.

Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1. Salah satu negara yang pernah melakukan redenominasi mata uangnya adalah Turki dengan mengubah denominasi 1.000.000 lira menjadi 1 lira pada 2005 lalu.

Kendati demikian, hingga kini rencana tersebut masih sebatas wacana. Pasalnya, RUU Redenominasi Rupiah belum akan dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu dekat mengingat RUU tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

CNN Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini