Inilah Primadona Baru di Dunia Keuangan Indonesia 2017

Inilah Primadona Baru di Dunia Keuangan Indonesia 2017
info gambar utama

Hingga saat ini, bank masih menjadi pilihan utama untuk melakukan transaksi keuangan bagi masyarakat Indonesia di semua kalangan. Demi memberikan layanan prima bagi nasabah, bank pun semakin memperluas fungsi dari bisnis saving-lendingnya termasuk juga memberikan berbagai jenis fasilitas jasa keuangan yang lain seperti mobile banking, net banking, layanan transfer, dan lain-lain.

Namun persaingan di dunia keuangan akan semakin ketat kedepannya dengan maraknya start-up fintech di Indonesia yang menawarkan layanan jasa keuangan dengan lebih mudah bagi customernya. Bahkan diramalkan, fintech akan semakin berkibar di Indonesia pada tahun 2017 seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia atas penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. DataTech in Asia Indonesia juga menunjukkan bahwa fintech adalah sektor bisnis dengan jumlah investasi terbanyak kedua di Indonesia pada tahun 2016 lalu, setelahe-commercedi urutan pertama.

Fintech (financial technology) sendiri merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan melalui gadget pribadi masing-masing. Hingga saat ini telah ada sekitar 142 perusahaanfintechlokal yang beroperasi di Indonesia. Mereka terbagi ke dalam empat kategori, yaitu Market Provisioning sepertiCekAjadanCermati; Deposit, Lending, and Capital Rising sepertiUangTemandanInvestree; Investment and Risk Management sepertiBareksadanStockbit; serta Payment, Clearing, and Settlement sepertiMidtransdanDoku.

Semakin maraknya fintech membuat OJK turun tangan menerbitkan aturan-aturan untuk meregulasi start-up ini. Praktisi keamanan cyber Pratama Persadha menjelaskan bahwa fintech ini adalah keniscayaan, tidak bisa dihindari dan akan menjadi primadona di tahun 2017. Menurutnya fintech akan berkembang sangat pesat seiring semakin luasnya penggunaan internet dan layanan komunikasi lainnya.

Ditambahkan Pratama, teknologi yang akan mulai banyak digunakan pada 2017 adalah digital signature. Teknologi ini sebenarnya sudah banyak di pakai di luar negeri, utamanya untuk mempermudah melakukan agreement, baik antar swasta, maupun antar pemerintah. Ia berharap pemerintah bisa mengadopsi regulasi untuk mendukung Digital Signature dengan segera.

"Digital Signature ini secara langsung bisa mempercepat laju investasi di tanah air karena memotong banyak waktu dan anggaran. Perjanjian tidak lagi harus datang dan ditandatangani kedua pihak. Namun dengan teknologi ini masing-masing pihak bisa memastikan bahwa dokumen otentik dan bisa segera melakukan persetujuan," jelasnya.


Sumber : detik.com id.techinasia.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini