Dunia mencatat nama-nama besar pemikir yang menuliskan gagasannya ketika berada dalam tahanan. Diantara mereka adalah Rustichello da Pisa (abad 13) asal Pisa yang menulis buku tentang perjalanan Marco Polo, Alexander Solzhenitsyn (1918-2008) asal Rusia yang mengubah pandangan rakyat, Adolf Hitler (1889-1945) yang menggambarkan masa depan negaranya, Martin Luther King Jr (1929-1968) asal Amerika Serikat yang menentang rasialisme, dan masih banyak lagi.
Karya tulis berupa hasil pemikiran yang digagas ketika si penulis berada dalam tahanan ini, disebut dengan literatur penjara (prison literature). Kata penjara di sini dapat bermakna penjara dalam arti sebenarnya, tahanan rumah atau dipenjara secara pemikiran.
Di Indonesia ada sastrawan Pramoedya Ananta Toer, yang habiskan sebagian besar masa dewasanya di penjara. Ia adalah satu-satunya orang Indonesia yang dipenjara oleh tiga penguasa akibat pemikirannya. Tetralogi Bumi Manusia hadir ketika ia ditahan di pulau Buru.
Meski demikian, Pramoedya bukan satu-satunya pemikir nusantara yang hasilkan gagasan besar dari balik jeruji besi. Meski tidak selama Pramoedya, para penulis dengan gagasan besar ini pernah rasakan dipingit dan dibui.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News