Indonesia Gandeng Swedia Demi Memajukan Energi Terbarukan Nasional

Indonesia Gandeng Swedia Demi Memajukan Energi Terbarukan Nasional
info gambar utama

Tanggal 17 Februari 2017 lalu, Pemerintah Indonesia dan Swedia menandatangani nota kesepahaman bersama mengenai pengembangan listrik energi terbarukan. Penandatanganan kerja sama ini akan menjadi titik cerah bagi Indonesia untuk memajukan pengembangan energi terbarukan di tanah air yang makin merata dan menjangkau seluruh pelosok nusantara.

Mongabay Indonesia menyebutkan, nota kesepahaman tersebut ditandatangani di Jakarta oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dan Ibrahim Baylan selaku Menteri Koordinator Kebijakan dan Energi Swedia. Lebih rincinya, nota kesepahaman tersebut memuat efisiensi dan konservasi energi, peningkatan kapasitas melalui kerjasama pendidikan dan pelatihan, serta kerjasama dalam penelitian dan pengembangan.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, bersama dengan Ibrahim Baylan selaku Menteri Koordinator Kebijakan dan Energi Swedia menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU)
info gambar

Soal pengembangan energi terbarukan di Indonesia, Ignasius Jonan mengatakan bahwa tiap daerah memiliki cara pemanfaatan yang berbeda-beda sesuai potensi masing-masing. Namun secara khusus, kerjasama Indonesia-Swedia ini nanti akan mencakup pengembangan tenaga mikro hidro hingga gas.

“Untuk daerah banyak gas besar, akan dorong pakai gas. Kalau ada daerah banyak sungai atau air terjun, coba pakai itu. Memang, kalau energi berbasis matahari mungkin Swedia tak terlalu,” ucap Ignasius Jonan.

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (angin) di Jakarta. Kelak Indonesia akan meningkatkan penggunaan pembangkit listrik dari energi terbarukan
info gambar

Nantinya dari perjanjian tersebut kedua negara akan mendapat keuntungan peningkatan investasi serta bisnis energi di Indonesia. Tidak hanya itu, dengan adanya pengembangan teknologi dan peningkatan kerjasama bisnis, diharapkan kelak berdampak pada besaran tarif listrik yang lebih ramah di kantong.

“Sekarang EBT (Energi Baru dan Terbarukan, red) bisnis dan teknologinya makin lama makin baik. Kalau teknologi lebih efisien, harusnya tarif bisa lebih murah,” kata Ignasius Jonan.

Senada dengan Menteri ESDM, Ibrahim Baylan mengatakan bahwa tujuan kebijakan energi adalah memastikan pasokan listrik industri dan rumah tangga tersedia dengan harga kompetitif serta mengurangi dampak negatif pembangkitan listrik terhadap lingkungan.

Alasan Swedia menjadi Mitra Indonesia

Lantas, mengapa Indonesia memilih Swedia sebagai mitra kerjasama dalam pengembangan energi terbarukan? Pertanyaan ini terjawab setelah kita mengetahui bagaimana Swedia dalam mengelola kebutuhan energinya.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Swedia, krisis minyak pada tahun 1970an memaksa Swedia untuk mencari sumber energi alternatif untuk menyokong kebutuhan energi Swedia. Memang pada tahun 1970, lebih dari 75 persen energi Swedia disuplai dari minyak bumi. Namun kini (ketika artikel ini diterbitkan), Swedia hanya menggunakan sekitar 20 persen minyak bumi sebagai penyuplai energi.

Swedia berhasil mengurangi penggunaan minyak bumi berkat pemanfaatan sumber energi alternatif yang optimal. Sebanyak 35 persen kebutuhan energi listrik Swedia berasal dari reaktor nuklir. Sedangkan sisanya disokong dari perpaduan sumber energi terbarukan seperti tenaga hidro (air), angin, hingga biofuel.

Bendungan Höljes yang sekaligus menjadi pembangkit listrik di Swedia. Sebagian besar kebutuhan energi listrik Swedia kini ditopang oleh pembangkit energi terbarukan
info gambar

Tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan, Swedia juga mampu menjadikan energi sebagai lahan bisnis yang menguntungkan. Pasar energi listrik di Swedia terbukti berstandar internasional karena faktor harga dan kebebasan pelanggan. Bersama dengan negara-negara Nordik lainnya, Swedia menjadi bagian dari pasar bersama energi Nordik.

Sementara itu, bentang alam serta iklim Indonesia dinilai menyimpan potensi yang melimpah dalam penyediaan energi terbarukan. Terdapat sejumlah pembangkit listrik tenaga energi terbarukan yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Pembangkit listrik tersebut digunakan untuk menyalurkan listrik di daerah-daerah pelosok yang belum terjangkau listrik nasional.

Saluran air di Jawa Tengah. Indonesia memiliki banyak tempat yang berpotensi untuk dijadikan sebagai lokasi pembangkit listrik tenaga energi terbarukan
info gambar

Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 menjadi payung hukum pengelolaan energi terbarukan oleh masyarakat. Dengan adanya kerjasama pengembangan energi antara Indonesia dengan Swedia, diharapkan kelak masyarakat Indonesia mendapat keuntungan berupa listrik yang semakin merata dan transaksi energi.


Sumber : Mongabay Indonesia dan situs resmi Swedia.

Attribusi Gambar Utama: Håkan Dahlström / CC BY 2.0

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini