Studi Konservasi Berbasis Kearifan Lokal Yang Dilakukan Oleh Suku Kokoda Di Kepulauan Ugar, Papua Barat.

Studi Konservasi Berbasis Kearifan Lokal Yang Dilakukan Oleh Suku Kokoda Di Kepulauan Ugar, Papua Barat.
info gambar utama

Sejak zaman prasejarah, alam dan manusia saling memiliki ketergantungan satu sama lain (Suryadarma, 2008). Alam membutuhkan manusia untuk kelestariannya, dan manusia membutuhkan alam untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Hal tersebut dikarenakan alam memiliki kebutuhan dasar yang diperlukan manusia untuk bertahan hidup, seperti air, energi, makanan, udara, dan perlindungan. Ketergantungan antara keduanya seringkali membuat suatu interaksi yang kuat untuk menunjang satu sama lain (Satyananda dkk., 2013). Interaksi tersebut umumnya menghasilkan suatu kearifan lokal yang memiliki timbal balik yang positif antara keduanya. Misalnya suku yang ada di pedalaman Papua, yaitu suku Yali yang masih sangat bergantung pada hutan. Suku tersebut harus menjaga hutan agar tetap lestari, karena jika hutan tersebut rusak mereka tidak akan mendapat makanan lagi (Miliken, 2002).

Terdapat beraneka macam kearifan lokal yang ada pada suatu masyarakat lokal, salah satunya yaitu kearifan lokal yang berdampak pada konservasi alam (Purnawibowo, 2014). Misalnya pada suku Helong di Nusa Tenggara Timur, terdapat kearifan lokal berupa larangan memasuki mata air sakral, hanya ketua adat yang diperbolehkan untuk memasukinya pada saat ritual meminta hujan (Satyananda dkk., 2013). Setelah diteliti lebih lanjut, mata air merupakan sumber kehidupan yang berperan penting dalam proses hidrologis, sungai-sungai yang berasal dari mata air membawa air yang berfungsi untuk kehidupan sehari-hari masyarakat. Jika orang bebas dapat memasuki sumber mata air tersebut, dikhawatirkan akan terjadi pencemaran, yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat suku Helong itu sendiri (Satyananda dkk., 2013). Mengetahui kearifan lokal berbasis konservasi dapat menjadi salah satu referensi untuk terus melakukan konservasi secara serentak di seluruh pelosok daerah. Karena pada dasarnya, konservasi berbasis kearifan lokal lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal (Kuwati dkk., 2014).

Suku Kokoda merupakan salah satu suku di Papua Barat yang memiliki persebaran cukup luas, yakni meliputi Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Kabupaten Fakfak. Penelitian ini fokus mengamati kearifan lokal suku Kokoda yang ada di Kepulauan Ugar, Kabupaten Fakfak. Secara geografis, Kepulauan Ugarterletak di antara 02°38’ 19,3” BT dan 132° 26’ 33,3” LS dengan luas wilayah sekitar 200 hektar dan jumlah penduduk sebanyak 233 orang (Profil Kampung Ugar, 2015). Secara umum, budaya yang ada pada suku Kokoda masih cukup terjaga kelestariannya (Saputra, 2016), sehingga penelitian terkait kearifan lokal berbasis konservasi dapat dilakukan. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk konservasi berbasis kearifan lokal yang ada pada suku Kokoda, serta mengetahui peranan kearifan lokal tersebut terhadap lingkungan sekitar.

Selengkapnya di https://drive.google.com/file/d/0B2_I1BvEXtilbVhnUFFveWRmTVE/view?usp=sharing

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini