Merugi dan Butuh Ratusan Tahun Untuk Kembalikan Surga Indonesia

Merugi dan Butuh Ratusan Tahun Untuk Kembalikan Surga Indonesia
info gambar utama

Masih sangat hangat dibenak kita kandasnya Kapal Pesiar MV Caledonia Sky Sabtu, (04/03/2017) di sekitar Pulau Manswar, Distrik Meos Manswar, Kabupaten Raja Ampat, meninggalkan keruskan pada terumbu karang di wilayah tersebut.

Karang Raja Ampat Rusak
info gambar

Hasil pemeriksaan lapangan dari Tim Pusat Penelitian Sumber Daya Perairan Pasifik Universitas Papua pada minggu kedua Maret 2017, menunjukkan, kapal berukuran panjang 90,6 meter dan lebar 15,3 meter dengan berat 645 tonnase bobot mati (DWT) atau 4280 GT telah merusak terumbu karang selebar 300-400 meter dan panjang 100 meter dengan kedalaman perairan sekitar 5 meter.

Kapal Pesiar MV Caledonia Sky
info gambar

Kerusakan terumbu karang di Raja Ampat bisa jadi lebih besar dari 1.600m2 dari yang diperkirakan semula. Dengan hasil kajian sementara, jenis-jenis karang dari 8 genus yang ada pada perairan tersebut merupakan jenis karang yang umum tersebar.

Tentu saja dengan kejadian tersebut pemerintah Indonesia membuka kemungkinan meminta pertanggung jawaban hukum pidana dan perdata perihal kasus kapal pesiar berbendera Bahama, Caledonian Sky yang karam tersebut.

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tercantum penegakan hukum secara pidana dan perdata. Selain itu, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayti dan Ekosistemnya dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pemerintah menganalisis langkah hukum yang akan diambil. Dengan telah mengkaji tiga skema ganti rugi. Pertama pidana, kedua perdata. Dua langkah hukum tersebut dapat diambil bersamaan. Menurut Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementrian Koordinator Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno hal tersebut dilakukan berdasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menyatakan perusakan kekayaan alam merupakan tindakan kriminal yang ancaman hukumannya pidana penjara. Dan yang terakhir asuransi untuk membayar ganti rugi.

Disisi lain dengan rusaknya Raja Ampat sama dengan terancam punahnya aset terbaik bangsa ini. Menurut salah satu tim peneliti, Ricardo membutuhkan waktu ratusan tahun untuk mengembalikannya secara alamiah. Oleh karena itu salah satu cara yang akan ditempuh oleh para ahli adalah melakukan intervensi penanaman struktur karang untuk mengembalikan kondisinya seperti semula . Dengan jangka waktu intervensi lima hingga tahun secara intensif.


Sumber :

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini