Kapal Perang Pesanan Filipina Buatan PT PAL Bakal Dikirim April Mendatang

Kapal Perang Pesanan Filipina Buatan PT PAL Bakal Dikirim April Mendatang
info gambar utama

Kapal perang berjenis Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Filipina bakal diekspor pada bulan April mendatang. Kapal ini merupakan kapal kedua yang akan diekspor PT PAL Indonesia (Persero) ke Filipina setelah unit berjenis sama juga dikirim pada bulan Mei tahun lalu.

Seperti diberitakan detikFinance, dua kapal SSV tersebut bakal digunakan oleh The Departement of National Defense of The Philippines yang merupakan kementerian pertahanan Filipina.

“Pertama sudah tahun 2016 yang lepas Pak Wapres. Kalau yang kedua ini sebetulnya tinggal finishing saja, jadi sekitar pertengahan, minggu kedua ketiga April (dikirim),” jelas Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Firmansyah Arifin, Minggu (26/3/2017).

Firmansyah menjelaskan bahwa dua kapal tersebut memiliki nilai kontrak mencapai US$ 90 juta atau sekitar Rp 1,1 Triliun dan menjadi pencapaian penting bagi Indonesia karena kapal ini merupakan produk ekspor alutsista pertama yang pernah dilakukan Indonesia. Sedangkan untuk kapal untuk kebutuhan selain militer, PT PAL sudah melakukan ekspor ke berbagai negara di dunia. “Kalau PAL sudah beberapa kali ekspor kapal non alutsista ke Turki, ke Jerman,” ungkap Firmansyah.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa PT PAL merupakan produsen yang dipercaya oleh Filipina berdasarkan tender internasional yang telah dilakukan pada tahun 2014 yang lalu. Pada saat itu terdapat 8 negara yang ikut serta dalam tender beberapa diantaranya adalah Korea Selatan dan Australia. Menangnya PAL Indonesia dalam tender tidak terlepas dari dukungan TNI Angkatan Laut dan Kementerian Pertahanan.

Sebagai informasi, kapal perang SSV buatan Surabaya tersebut memiliki panjang 123 meter dengan lebar 21,8 meter. Kapal perang SSV ini mampu melesat hingga 16 knot dengan jarak maksimal 9.360 nm dengan daya angkut mencapai 621 personil.

Fasilitas lain yang terdapat di kapal ini adalah ruangan mewah sekelas president room. Maupun ruangan khusus untuk bantuan kemanusiaan seperti kamar operasi.

Sumber : detikFinance

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini