Ucapkan Selamat Jalan pada Amnesti Pajak Tersukses di Dunia

Ucapkan Selamat Jalan pada Amnesti Pajak Tersukses di Dunia
info gambar utama

Per 31 Maret kemarin, Amnesti Pajak ditutup. Salah satu instrumen pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak ini berhasil mencatatkan angka penutupan pelaporan harta senilai lebih dari Rp4.800 triliun, melampaui target awal Rp4.000 triliun. Tidak heran mengingat di periode pertamanya saja sudah berhasil menggeser Chili sebagai penyelenggara amnesti pajak dengan nilai harta yang diungkapkan dan uang tebusan tertinggi (8,33% dan 0,62% dari PDB).

Perlukah Amnesti Pajak?

Untuk membangun Indonesia tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit, ditambah akan digalakkannya Automatic Exchange of Information yang meningkatkan transparansi atas data bagi otoritas perpajakan di seluruh dunia menjadi dorongan tersendiri bagi pemerintah maupun Wajib Pajak untuk ambil bagian dalam amnesti pajak yang dimulai per 1 Juli 2016 kemarin.

Realisasi postur APBN-P Taun 2016
info gambar

Ini bukan lagi tahun 1970-an, kita tidak bisa terus bergantung pada hasil minyak bumi. Bahkan, negara yang masih aktif mengekspor minyak bumi sampai sekarang seperti Arab Saudi sudah mulai mengenakan pajak di sektor-sektor tertentu demi mengamankan anggaran belanjanya. Di Indonesia sendiri, penerimaan perpajakan tahun 2016 mencapai Rp1.283,6 triliun dari total Rp1.551,8 pendapatan negara atau sekitar 82,7% (Kemenkeu).Artinya, jika kita ingin bica banyak tentang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tentu tidak lepas dari kemauan kita untuk membayar pajak.

Amnesti Pajak Sukses Memikat 48 Ribu Wajib Pajak Baru

Amnesi pajak kali ini juga sukses menggaet 48 ribu Wajib Pajak baru, yang bahkan belum pernah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ada 48 ribu nama baru pula yang tersadar dan ingin membangun Indonesia.

"48 ribu benar-benar wajib pajak baru yang sama sekali belum pernah punya Nomor Pokok Wajib Pajak," kata Ken dalam konferensi pers di Gedung Mar'ie Muhammad DJP, Jumat (31/3) malam.

Namun, jika digabung dengan wajib pajak terdaftar yang tidak taat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, jumlahnya mencapai sekitar 200 ribu wajib pajak.

Menjadi salah satu amnesti pajak tersukses di dunia, kita patut berbangga dan berterima kasih khususnya pada Direktorat Jenderal Pajak atas pencapaian yang luar biasa ini. Selamat jalan Amnesti Pajak, terima kasih telah memperlebar jalan bangsa ini menuju Indonesia yang lebih baik.


Sumber : cnnindonesia.com, kemenkeu.go.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini