Dicontoh Negara Lain, Indonesia Pimpin Asia dalam Kebijakan Kelautan dan Perikanan

Dicontoh Negara Lain, Indonesia Pimpin Asia dalam Kebijakan Kelautan dan Perikanan
info gambar utama

Kebijakan Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal mulai dicontoh oleh negara di Asia.

“Beberapa negara, seperti Laos, Myanmar, dan Kamboja juga mulai menerapkan kebijakan moratorium untuk memberantas penangkapan ikan ilegal. Mereka juga ikut membuat satgas,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Negara lain, seperti Thailand, Tiongkok, dan Vietnam juga ikut mengeleluarkan kebijakan moratorium perizinan kapal ikan.

“Saya lihat Tiongkok dan Thailand ketatkan penangkapan ikan luar biasa, Tiongkok sudah moratorium,” ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop di Jakarta. Foto: Kedutaan Besar Australia
info gambar

Menteri Susi menyatakan Indonesia telah menjadi pemimpin dalam kebijakan pemberatasan penangkapan ikan secara ilegal dan menginspirasi negara lain untuk melindungi sumber daya kelautannya.

Sejak memimpin Kementrian Kelautan dan Perikanan, Menteri Susi telah menenggelamkan lebih dari 200 kapal asing yang melanggar hukum, beberapa diantaranya dilakukan secara bersamaan dan disiarkan secara langsung.

Pekan lalu, pemerintah menenggelamkan 81 kapal yang tertangkap melakukan penangkapan ikan ilegal di 12 lokasi di seluruh Indonesia.

“Kami menangkap dan menenggelamkan kapal-kapal tersebut,” kata Menteri Susi. “Itu merupakan aturan nasional.”

Keberhasilan pemberantasan pencurian ikan di luat Indonesia tentunya berdampak positif pada hasil tangkapan dengan jumlah ikan yang melimpah. Hal ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kontribusi sampai 14% dari perikanan.

Penurunan jumlah ikan di Asia utara telah mendorong banyaknya kapal asing untuk menangkap ikan ke daerah Asia Tenggara.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Indah Gilang Pusparani lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Indah Gilang Pusparani.

Terima kasih telah membaca sampai di sini