Cara Sukabumi Memberdayakan Para Penyintas Perdagangan Manusia

Cara Sukabumi Memberdayakan Para Penyintas Perdagangan Manusia
info gambar utama

Sekilas, Harvini memang terlihat seperti ibu-ibu pada umumnya. Ia bekerja mengurusi kolam lele di Gegerbitung, Sukabumi. Bersama sembilan wanita lainnya, Harvini menjadi pengelola kolam lele sederhana yang difasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM). Program tersebut ditujukan untuk memberdayakan para penyintas perdagangan manusia (human trafficking). Harvini sendiri pernah menjadi korban perdagangan manusia di Arab Saudi.

Enok Salamah (kiri) dan Aan (kanan) beserta ikan lele hasil tangkapan. Ternak lele merupakan salah satu proyek IOM untuk memberdayakan para penyintas perdagangan manusia di Sukabumi © Beh Lih Yi (via Reuters)
info gambar

Sama seperti wanita-wanita lain di desanya, ia tergiur oleh tawaran untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Arab Saudi. Dengan iming-iming gaji sebesar 200 dolar per bulan, tawaran kerja tersebut merupakan ladang emas bagi Harvini beserta keluarganya. Tanpa ragu, pada tahun 2009 ia berangkat menuju Arab Saudi, meninggalkan anaknya yang masih balita pada saat itu.

“Saya ingin membawa uang yang banyak untuk keluarga saya” kata Harvini kepada Reuters.

Namun nahas justru menyambut Harvini sesampainya di Arab Saudi. Tidak seperti kesepakatan awal, ia justru dijual kepada keluarga lain dan mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Ia dipaksa bekerja selama 18 jam per hari tanpa upah sepeserpun.

Nasib serupa juga dialami oleh Enok Salamah. Ia bekerja sebagai ART di Arab Saudi selama hampir tiga tahun. Namun hingga kini, ia masih belum mendapatkan gajinya selama 10 bulan.

Berdasarkan definisi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perdagangan manusia merupakan upaya perekrutan, perpindahan, dan penerimaan seseorang dengan menggunakan cara paksaan, penipuan, hingga penculikan dengan tujuan untuk mengeksploitasi orang tersebut. Apa yang telah dialami oleh Harvini dan Enok Salamah juga tergolong sebagai perdagangan manusia karena melibatkan unsur penipuan, paksaan, hingga eksploitasi.

Namun beruntung bagi Harvini dan Enok Salamah. Hari-hari tak menyenangkan di negeri kaya minyak tersebut berakhir. Dari usaha kolam lelenya, mereka kini telah memiliki sumber pendapatan yang baru. Selama satu tahun, para wanita penyintas perdagangan manusia tersebut belajar merawat hingga memasarkan ikan lele hasil panenan.

Dari penjualan ikan lele, mereka mendapatkan penghasilan sekitar 2,7 juta Rupiah per bulan yang kemudian dibagi secara merata. Meskipun penghasilan yang didapat tidak seberapa, namun bagi Enok program tersebut mampu memberikan mereka pekerjaan di desa mereka. Tanpa harus mengadu nasib di negeri orang yang belum tentu terjamin.

Enok Salamah tengah mengawasi kolam lele © Beh Lih Yi (via Reuters)
info gambar

Program IOM di Sukabumi

Berdasarkan informasi dari situs utamanya, IOM merupakan organisasi antar-pemerintah yang mengurusi segala sesuatu yang berkaitan dengan bidang migrasi. IOM bergerak dalam empat isu migrasi, antara lain migrasi dan pembangunan, memfasilitasi migrasi, pengaturan migrasi, serta migrasi paksaan. Indonesia menjadi negara pengamat (observer) di dalam organisasi tersebut.

IOM bergerak aktif di akar rumput untuk menyebarkan pemahaman tentang bahaya dari perdagangan manusia © IOM
info gambar

Di Indonesia, IOM terlibat di dalam sejumlah program yang berkaitan dengan isu perpindahan penduduk. Pencegahan serta pemberdayaan korban perdagangan manusia adalah salah satu proyek yang dijalankan oleh IOM. Sukabumi terpilih sebagai tempat pelaksanaan proyek tersebut.

Terpilihnya Sukabumi bukan tanpa alasan. Tahun lalu, terhitung sekitar 4000 penduduk Sukabumi dikirim ke Timur Tengah menjadi tenaga kerja. Padahal, sejak tahun 2015 pemerintah telah menetapkan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah karena banyaknya laporan mengenai kondisi TKI yang tidak semestinya.

Berdasarkan laporan dari Thompson Reuters Foundation, selain program pemberdayaan seperti di Kecamatan Gegerbitung, IOM juga bekerjasama dengan 13 kepala desa di Sukabumi untuk mencegah para warganya untuk menjadi korban perdagangan manusia. Saepudin dari Desa Kebonpedes adalah salah satunya.

Kini, setiap orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus mendapat izin dari kepala desa. Selain itu, mereka juga harus menjelaskan kepada kepala desa destinasi serta agen yang merekrut mereka. Tidak hanya calon TKI, agen yang merekrut juga harus melapor kepada kepala desa.

“Kalau mereka tidak mampu memberikan jawaban dan dokumen yang lengkap, maka tidak dapat izin” kata Saepudin.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan agar kelak masyarakat di pedesaan akan lebih tanggap dalam menangani isu perdagangan manusia, khususnya di Sukabumi.


Sumber: Diolah dari berbagai sumber.

Sumber gambar utama: International Organization for Migration.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini