Integrasi ke ASEAN, OJK Buka Jalan Ekspansi Perbankan ke Filipina

Integrasi ke ASEAN, OJK Buka Jalan Ekspansi Perbankan ke Filipina
info gambar utama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank sentral Filipina (Bangko Sentral ng Pilipinas) resmi melakukan perjanjian kerja sama. Kerja sama ini dituangkan dalam letter of intent (LoI) sebagai awal perjanjian bilateral dalam implementasi ABIF (Asean banking integration framework).

Perjanjian kerja sama ini berisi kesepakatan antara OJK dan bank sentral Filipina untuk memulai proses penyusunan perjanjian bilateral dalam kerangka ABIF. Diharapkan kerja sama ini bisa membuka jalan bagi ekspansi perbankan Indonesia ke Filipina.

Nantinya negosiasi kerja sama akan disepakati melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama ini memungkinkan bank asal Filipina bisa beroperasi di Indonesia dan bank dari Indonesia bisa beroperasi di Filipina.

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Banco Sentral Ng Pilipinas atau Bank Sentral Filipina. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (pakai jas hitam) dan Gubernur Bank Sentral Filipina Amando M Tetangco Jr, di Hotel Fairmont, Minggu (4/6/2017). Foto: Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
info gambar

"ASEAN Economy Community ini memiliki nilai ekonomi yang besar sekali bagi Indonesia. Oleh karena itu, meningkatnya trade and investment intra-ASEAN ini harus difasilitasi dengan kehadiran lembaga keuangan, terutama bank yang akan melakukan fasilitasi," kata Ketua Dewan OJK Muliaman D Hadad.

Selain itu, dia mengatakan, penandatanganan LoI ini sekaligus untuk menandai upaya integrasi sektor jasa keuangan di ASEAN, terutama sektor perbankan dalam kerangka ABIF.

ABIF dibentuk pada tahun 2011 yang bertujuan meningkatkan kehadiran dan peran bank negara-negara ASEAN di kawasan ASEAN. Hal itu dilakukan melalui pengurangan hambatan dalam akses pasar dan pengurangan hambatan cakupan operasional bank.

Realisasinya, ABIF dilaksanakan secara bilateral antar anggota ASEAN dengan cara menegosiasikan Qualified ASEAN Bank (QAB) yang akan diterima dan dikirim oleh sebuah negara anggota ASEAN.

Foto: Sindonews/Lily Rusna Fajriah
info gambar

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Sukarela Batunanggar mengatakan seiring dengan dimulainya negosiasi perjanjian bilateral, maka OJK saat ini sedang melakukan penilaian terhadap bank yang telah menunjukkan minat untuk jadi kandidat QAB.

Ia berharap negosiasi perjanjian bilateral dengan BSP dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga dapat menunjang nilai perdagangan antarnegara.

Volume perdagangan Indonesia dan Filipina, menurut dia, saat ini masih di bawah nilai perdagangan Indonesia ke negara lain. Pada 2016 ekspor Indonesia ke Filipina kurang dari 4 persen total ekspor Indonesia dan impor Indonesia dari Fllipina kurang dari 1 persen total impor Indonesia.


Sumber: Antara | Kompas

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Indah Gilang Pusparani lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Indah Gilang Pusparani.

Terima kasih telah membaca sampai di sini