Awasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Melalui Aplikasi e-APBDes Karya Mahasiswa UNM Makassar

Awasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Melalui Aplikasi e-APBDes Karya Mahasiswa UNM Makassar
info gambar utama

Menjawab tantangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait sulitnya aparatur desa menyusun laporan keuangan dari Anggaran Dana Desa dengan borang yang rumit dan menghabiskan banyak waktu serta tenaga, Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar menciptakan sebuah aplikasi berbasis web yang dinamai “e-APBDes”.

Muhammad Romario Basirung memaparkan bahwa e-APBDes ciptaannya dinilai sederhana dalam pengoperasian dan dapat diakses aparatur desa seluruh Indonesia melalui akun aparatur desa sehingga memudahkan sistem pelaporan dan transparansi pengelolaan anggaran dana desa.

Lebih lanjut, Mario sapaan akrab mahasiswa jurusan pendidikan teknik elektro ini menjelaskan bahwa aplikasi e-APBDes dibangun untuk memudahkan penyusunan laporan pengunaan dana desa, mengedukasi masyarakat desa dengan adanya transparansi penggunaan dana desa melalui 3 sistem publikasi yakni Akses Website, SMS Gateway, dan Flier (Poster Cetak) yang akan dilaksanakan seminggu sekali, serta menginformasikan program kerja desa beserta progressnya program diaksud kepada seluruh masyarakat desa.

Jika tujuan tersebut dapat dicapai, maka masyarakat desa tidak hanya akan mendapatkan kesempatan untuk malakukan pengawasan penggunaan dana desa melalui 3 sistem publikasi e-APBDes, namun juga masyarakat desa akan menaruh kepercayaan kepada aparat desa dan tergerak untuk terlibat aktif membangun desa melalui program desa yang disampaikan setiap minggu.

Aplikasi e-APBDes yang pernah meraih TOP 5 Innovations YELP Bank Indonesia Institute ini juga dimuati sebuah inovasi transparansi yang akurat yakni, setiap laporan penggunaan anggaran harus disertakan Foto/Gambar KUITANSI PEMBELIAN yang diupload pada borang “Pengeluaran dan Laporan” sehingga masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses lokasi dan atribut pengeluaran dari penggunaan dana desa tersebut.

Aparat desa juga tidak dapat melakukan pengeditan terhadap laporan keuangan yang telah terpublikasi karena akan secara otomatis terkunci setelah dilakukan publikasi penggunaan anggaran setiap minggu kepada masyarakat.

Mario berharap aplikasi e-APBDes ini akan dapat digunakan oleh seluruh desa di tanah air untuk memudahkan sistem pelaporan pengelolaan anggaran dana desa, melaksanakan sistem transpransi penggunaan anggaran dana desa, serta yang tak kalah penting adalah melibatkan masyarakat desa untuk terlibat aktif membangun desa melalui edukasi perkembangan program-program desa.


Sumber: Bank Indonesia Institute

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini