Indonesia Berhasil Mendorong Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di PBB

Indonesia Berhasil Mendorong Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di PBB
info gambar utama

Senjata nuklir merupakan senjata pemusnah masal yang memiliki dampak yang berkepanjangan, bahkan setelah sebuah nuklir ditembakkan dan meledak, efek radiasi nya pun masih tetap mematikan. Efek ledakan dan kerusakan dari penggunaan senjata nuklir bia dikatakan melebihi bom atom yang pernah menghantam dua kota di Jepang, yaitu Hiroshima dan Nagasaki. Kepemilikan senjata nuklir bagi suatu negara saat ini menujukkan ‘bargaining position’ negara tersebut di mata dunia, seakan mengatakan bahwa negara nya adalah negara yang kuat karena persenjataan.

Polemik tentang kepemilikan senjata nuklir ini pun sekarang semakin meresahkan, karena negara yang tidak memiliki senjata nuklir pun dapat terkena dampak dari senjata nuklir ketika perang nuklir terjadi. Untuk itu Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) berusaha melarang penggunaan senjata nuklir melalui UNODA (United Nations Office for Disarmament Affair). Dijelaskan pada halaman website nya mengenai senjata nuklir bahwa senjata nuklir merupakan senjata paling berbahaya di dunia dimana satu bom nuklir dapat menghancurkan satu kota dan membunuh jutaan manusia serta merusak alam dan kehidupan masa depan melalui efek jangka panjangnya.

Ilustrasi ledakan nuklir (sumber : tirto.id)
info gambar

Indonesia sendiri merupakan negara yang dengan tegas mendukung pelarangan senjata nuklir. Pada Konferensi perundingan Taktat pelarangan senjata nukir di New York 7 Juli 2017 lalu, Indonesia yang diwakili oleh Duta Besar Dian Triansyah DJani, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York dan Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI ntuk PBB di Jenewa mengatakan ketegasannya dalam pelarangan senjata nuklir.

Dalam konferensi ini Dubes Dian Triansyah Djani menegaskan bahwa pelarangan senjata nuklir merupakan hal yang sangat penting,“Traktat Pelarangan Senjata Nuklir adalah salah satu prasyarat kunci demi tercapainya dunia yang lebih aman, bebas dari malapetaka nuklir” ujarnya di putaran kedua Konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir di New York.

Dubes Hasan Kleib (sumber : Kemlu)
info gambar

Dubes Kleib pun sepaham dengan dubes Dian yang berpandangan bahwa senjata nuklir hanya akan membawa kehancuran bagi dunia,” satu-satu nya jaminan tidak terjadinya kehancuran dunia dari senjata nuklir adalah penghapusan senjata nuklir dari dunia, oleh karena itu diadopsinya Traktat pelarangan yang kuat dan tegas sangat mendesak” dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dubes Kleib sendiri juga berperan sebagai Wakil Presiden Konferensi Pelarangan Senjata Nuklir dan berkapasitas untuk menjembatani berbagai konferensi dan negosiasi.

Putaran kedua Konferensi perundingan Traktat perlarangan senjata nuklir yang dilangsungkan semenjak tanggal 15 juni hingga 7 juli 2017 dan dihadiri oleh Under Secretary General PBB untuk isu perlucutan senjata, negara-negara anggota PBB dan masyarakat madani ini menghasilkan sebuah keberhasilan dengan diadopinya Traktar pelarangan senjata nuklir setelah melakukan vote dengan hasil 122 negara mendukung, 1 negara menolak (Belanda), dan 1 negara abstain (Singapura).

Sumber : Kementerian Luar negeri Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini