Proses Rp. 1.000 Menjadi Rp. 1 Akan Dimulai Tahun ini?

Proses Rp. 1.000 Menjadi Rp. 1 Akan Dimulai Tahun ini?
info gambar utama

Wacana redenominasi kembali mengemuka. Gagasan ini sebenarnya muncul sejak lama, yakni saat Darmin Nasution menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Gubernur BI Boediono yang jadi wakil presiden. Pada pertengahan 2010, ide ini digulirkan oleh BI. Momennya pada waktu itu, kinclongnya kinerja pertumbuhan ekonomi yang menembus angka 6 persen dan tantangan menghadapi integrasi ekonomi regional. BI mulai melakukan kajian soal redenominasi.

Ide BI ini langsung disambut pemerintah. Gagasan menghapus tiga angka nol pada rupiah seolah sudah di depan mata dengan upaya sosialisasi semacam tes pasar ke publik pada 2011-2012. Merasa yakin, akhirnya pada Juni 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirimkan surat bernomor 25/Pres/06/2013 tentang Rancangan UU tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi kepada DPR.

Tampilan uang NKRI baru di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia meluncurkan uang NKRI baru dengan menampilkan 12 pahlawan nasional, Adapun uang desain baru yang diluncurkan hari ini mencakup tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
info gambar

DPR menindaklanjutinya dengan memasukan RUU redenominasi pada 25 Juni 2013 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sayangnya pada waktu itu, pemerintah maupun DPR sudah sibuk dengan pertarungan jelang Pemilu 2014.

Kini, wacana ini bergulir kembali.

Sang penggulir wacana 2010, yakni menjadi Menko Perekonomian Darmin Nasution menilai rencana lama itu bisa diwujudkan bila melihat kondisi ekonomi terkini. Darmin mengacu kepada angka inflasi yang berada diangka 3-4 persen seiring. Kondisi itu dinilai berbeda dengan beberapa tahun lalu ketika inflasi sampai tembus di atas 4 persen.

Desain baru uang pecahan lima puluh ribu rupiah. (Foto: Aditia Noviansyah)
info gambar

Menurutnya, kondisi inflasi merupakan hal yang paling penting untuk melalukan redenominasi. Sebab inflasi yang terjaga menandakan terkendalinya harga-harga barang yang diukur dengan rupiah.

Dari segi manfaat, Darmin juga yakin redenominasi rupiah akan memberikan dampak positif. Termasuk efisiensi dalam hal pencatatan data transaksi keuangan.

Di saat bersamaan, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menganggap Indonesia sudah saatnya melaksanakan kebijakan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah. Terlebih, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2017 mencapai 5,01 persen.

Agus pun merekomendasikan redenominasi Rupiah, karena menurutnya redenominasi ini baik untuk reputasi ekonomi Indonesia dan juga efisiensi dan akuntabilitas. "Jadi ini bisa jadi suatu yang bisa dipertimbangkan untuk dibahas, saya ingatkan lagi, redenominasi butuh transisi 7-8 tahun," kata Agus.

"Kalau misalnya masuk ke Prolegnas 2017, tahun depan sudah bisa kita mulai sosialisasikan," katanya, Jumat pekan lalu.

Pernyataan kedua pejabat tersebut disambut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia mengungkapkan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memulai implementasi dan mendorong rancangan undang-undang (RUU) tentang Penetapan Harga Rupiah (redenominasi rupiah) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.

"Kan, APBN kita waktu itu sudah dianggap kembali memiliki kredibilitas dan realistis, sehingga kita bisa mendapatkan investment grade," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.

Menurut Sri Mulyani, proses transisi kebijakan redenominasi yang akan memakan waktu lama harus ditopang dengan pondasi perekonomian yang harus terjaga dengan baik. Begitu pula dengan stabilitas neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter. "Semua harus memiliki kualitas terjaga sehingga menimbulkan kepercayaan diri," ucapnya.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata denominasi /de·no·mi·na·si/ adalah harga surat berharga (sertifikat bank dan sebagainya) yang tercantum di dalam surat itu. Dengan demikian yang dimaksud dengan redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Misalnya, uang Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.

Jadi, akankah proses panjang ini dimulai tahun ini?

Kita tunggu

(Dari berbagai sumber)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini