Indonesia Dorong PBB Kecam Kebijakan Israel atas Penutupan Masjidil Aqsa dan Pelarangan Salat Jumat

Indonesia Dorong PBB Kecam Kebijakan Israel atas Penutupan Masjidil Aqsa dan Pelarangan Salat Jumat
info gambar utama

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dubes RI Baku, Husnan Bey Fananie yang didampingi oleh Achsanul Habib, Kepala Bidang Politik PTRI New York, berhasil mendorong dikeluarkannya Komunike Konferensi PBB yang mengecam penutupan Mesjidil Aqsa dan pelarangan sholat Jumat oleh Israel.

Konperensi PBB mengenai Jerusalem diselenggarakan di Baku, Azerbaijan, pada tanggal 20-21 Juli 2017. Komunike Konferensi PBB tersebut secara keras mengecam kebijakan Israel yang terang-terangan melanggar hukum internasional, dan status quo terhadap Mesjidil Aqsa yang menjadi kesepakatan dan dihormati selama ini.

“Penutupan Mesjidil Aqsa oleh Israel adalah bentuk agresi yang sembrono dan terhadap hak asasi warga Palestina termasuk hal beribadah, yang kian menampakkan wajah buruk dan kejam pendudukan oleh Israel yang illegal dalam segala hal. Dari perspektif apapun, Pemerintah dan rakyat Indonesia tidak dapat menerima hal ini. Karenanya kita mengecam keras dan kita harus menentangnya!” Demikian ujar Dubes Husnan.

Mengingat aksi Israel yang telah memancing kekerasan dan timbulnya korban di sisi warga Palestina, dalam berbagai pernyataan yang disampaikan oleh delegasi peserta, terdapat dorongan kuat agar masyarakat internasional dapat memberikan tekanan terhadap Israel untuk segera menghentikan aksi sepihaknya.

Caption (Sumber Gambar)
info gambar

Ketua konferensi tersebut, Dubes Rafael Ramirez dari Venezuela, yang mewakili negara-negara anggota Komite Palestina PBB menegaskan bahwa Komite Palestina PBB akan terus mendukung rakyat Palestina hingga mendapatkan kemerdekaan, kebebasan, dan kedaulatannya.

Konferensi mengenai Palestina yang diselenggarakan di jantung ibukota negara Azerbaijan ini, diselenggarakan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Komite Palestina PBB, guna meningkatkan kepedulian masyarakat internasional terhadap situasi politik, ekonomi, dan hak-hak sosial budaya warga Palestina dalam pendudukan, serta mendorong tercapainya keadilan, perdamaian, dan keamanan bagi rakyat Palestina. Demikian ditambahkan Achsanul Habib, Minister Counselor PTRI New York, yang hadir sebagai anggota delegasi Indonesia.

Sementara itu, Wakil Tetap/Dubes RI di PBB di New York, Dian Triansyah Djani, yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Palestina di PBB menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran berulangkali terhadap resolusi DK PBB dan HAM yg tidak dapat ditolerir.

Konferensi ini dihadiri oleh sekitar 50 negara anggota PBB yang berkedudukan di Baku, organisasi internasional di bawah PBB, perwakilan pemerintah dan rakyat Palestina, LSM internasional, Media Massa dan kalangan perguruan tinggi. Konperensi dibuka tanggal 20 Juli 2017 oleh Asisten Sekjen PBB, Miroslav Jenca, Dubes Keliling Azerbaijan, Mr. Shahin Abdullayev, dan Asisten Sekjen OKI, Mr. Samir Bakr.


Sumber: KBRI Baku

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini