Asik, Bulan Ini Facebook Segera Buka Kantor di Indonesia!

Asik, Bulan Ini Facebook Segera Buka Kantor di Indonesia!
info gambar utama

Siapa yang tidak tahu Facebook, salah satu perusahaan terbesar di dunia saat ini yang namanya tak kunjung surut dari awal tahun 2004. Hingga saat ini, Facebook yang merupakan layanan jejaring sosial memiliki lebih dari satu miliar pengguna. Media sosial besutan Mak Zuckerberg ini berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat.

Di Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak penduduk, nyatanya Indonesia merupakan pengguna Facebook terbanyak keempat di dunia.

Maka itu, baru-baru ini, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komkominfo) Samuel A Pangerapan mengatakan bahwa Facebook akan membuka kantornya di Indonesia. Kantor Facebook ini akan permanen dan akan dibuka di daerah Jakarta Selatan.

"Selain lebih dekat dengan penggunanya, membuka kantor juga membuat layanan lebih cepat," katanya usai pertemuan dengan perwakilan Facebook Asia Pasific di Jakarta, Rabu (2/8).

Nyatanya, niat Facebook untuk membuka kantor di Indonesia telah lama direncanakan sejak tahun 2014. Facebook pun telah mengajukan izin pendirian BUT ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sejalan dengan itu, Facebook telah mengantongi izin prinsip dari BKPM sejak Maret 2017.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar

"Akan ada pembukaan kantor, soal BUT dan pajak salah satunya yang dibahas. Karena mereka akan buka dalam bentuk PT, jadi akan urus soal pajak juga," ucap Samuel saat ditemui di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Facebook juga akaan menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan penanganan konten radikal.

Facebook menyampaikan featuregeo blocking. Melalui geo blocking tersebut Facebook dapat menutup akses terhadap konten-konten negatif hanya di negara yang melarang. Dengan demikian, maka konten yang melanggar norma-norma yang telah diatur di Indonesia akan diblokir khusus di Indonesia. Sementara di negara lain yang dinilai tidak melanggar aturan, konten tersebut tetap dapat diakses.

Salah satu contohnya yaitu konten Pornografi. "Di Indonesia pornografi dilarang dan rigid sekali, nah mereka harus menyesuaikan dengan peraturan Indonesia karena itu dilarang. Mungkin di negara lain konten itu tidak dilarang sehingga bisa diakses, sementara di Indonesai tidak bisa diakses," tuturnya.

Facebook sendiri memiliki banyak manfaat jika dipergunakan dengan baik, kita sebagai masyarakat Indonesia pastinya sudah selektif dalam memilih hal-hal yang berbau positif ataupun negatif yang datangnya dari luar negara kita tercinta ini.

Sumber: The Jakarta Post | Berita Satu | Liputan6

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini