Revolusi Desa

Revolusi Desa
info gambar utama

Penyelanggaran otonomi daerah yang sejatinya dimulai pada tahun 2001 belum sepenuhnya menjamin kebebasan pemerintah kota/kabupaten dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri. Selain itu, kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat menyebabkan ketidaksinergisan program dan pembangunan yang gencar dilakukan di daerah. Contohnya yaitu desa. Desa memiliki sebuah birokrasi yang dijalankan oleh Kepala Desa dan para stafnya yang bertugas mengatur segala sesuatu yang ada di desa dan melayani masyarakat desa. Apapun yang mereka lakukan haruslah menyejahterakan desa, bukan menyengsarakan masyarakat desa dengan berlaku apatis dan hanya mengejar gaji. Program-program pembangunan desa harus digalakan, dari yang jangka pendek hingga jangka panjang. Sumber daya alam yang ada di desa harus dimanfaatkan dengan bijaksana, sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 yang intinya seluruh hasil dan kekayaan alam digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Minimnya infrastruktur di daerah, di desa khususnya menjadi penghambat implementasi otonomi daerah. Tak usah muluk-muluk, mulai dari pembangunan jalan dan sekolah. Jalan dibuat layak untuk dilalui kendaraan, mengaspal jalan-jalan yang sebelumnya tidak rata dan banyak bebatuan, menambal lubang-lubang yang ada, serta membuat sistem pembuangan air yang bagus sehingga tidak terjadi banjir jika musim penghujan datang. Pembangunan sekolah yang sesuai standar harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Harapan kita semua tak ada lagi anak-anak yang harus berjalan sejauh beberapa kilometer untuk bersekolah. Jika sekolah di kota siswanya memakai seragam dan bersepatu, di desa pun harusnya begitu. Karena pendidikan yang diterima tidak berbeda, bukunya pun sama. Anak-anak di desa juga generasi penerus bangsa yang hakikatnya berhak mendapat pendidikan yang layak.

Jalan Rusak di Desa
info gambar

Perjuangan Anak Desa untuk Sampai Di Sekolah
info gambar

Pembangunan desa dari semua lini sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat desa dan pemerataan kualitas kehidupan desa agar tidak terlalu “jomplang” dengan kehidupan kota. Mengapa hal ini harus dilakukan? Desa merupakan hinterland, yaitu penyuplai dan penyokong kebutuhan masyarakat kota. Desa sangat sentral, kebutuhan pangan nasional tidak dapat terpenuhi jika desa tidak menjalankan fungsinya sebagai hinterland. Jika diruntut ke belakang, Indonesia pernah menjadi negara berswasembada pangan tetap, bahkan hingga mengimpor beras ke India. Sayangnya, saat ini tidak 100% kebutuhan pangan nasional disuplai dari agraria desa. Menurut Rafi Fauzan, Sarjana Agroekoteknologi, Universitas Andalas, hanya 70% kebutuhan pangan nasional yang dapat terpenuhi. Hal ini merupakan imbas dari banyaknya pabrik dan perumahan yang dibagun di desa sehingga mengakibatkan ahan-lahan yang dulunya sawah berubah menjadi tanah.

Indonesia Berpotensi Menjadi Produsen Beras Dunia
info gambar

Tindakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk jangka panjang tentulah sangat banyak. Saat ini banyak Sarjana Pertanian yang menghasilkan inovasi-inovasi luar biasa. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi mereka demi berjayanya kembali sektor agraria nasional. Hal kedua yaitu pemerintah melakukan pengawasan secara terus menerus dalam jalannya pengembangan agraria di Indonesia. Pengawasan sangat penting dilakukan untuk menghindari munculnya mafia pertanian yang dapat merugikan petani juga pemerintah sendiri. Selain itu, pemerintah dapat meneruskan program pemberian pupuk murah kepada petani. Penyeragaman tanaman juga perlu dilakukan, seperti yang sudah diterapkan oleh banyak negara di Amerika dan Eropa. Pemerintah dapat membuat peta untuk daerah-daerah agraris. Misalnya dengan menetapkan suatu desa sebagai penghasil padi saja, atau buah-buahan saja, dan sebagainya. Dengan penyeragaman tanaman, hasil tani menjadi semakin melimpah. Kemudian memberi ciri khas terhadap desa, misalnya desa A dan B merupakan penghasil jagung, desa C dan D merupakan penghasil durian. Desa A dan B dicap sebagai desa jagung, sedangkan desa C dan D dicap sebagai desa durian. Dalam jangka panjang muncul persaingan diantara desa A dan B serta desa C dan D untuk menghasilkan produk agraria yang terbaik. Tentu sesuatu yang positif karena desa akan terus mengembangkan kualitas produk tani mereka yang akan disukai banyak masyarakat. Hal terakhir yang harus dilakukan pemerintah yaitu menyediakan pasar. Jangan sampai barang melimpah tetapi minat pasar rendah, hal ini tentu membuat petani merugi.

Untuk mencapai swasembada pangan yang tetap tentulah tidak mudah. Pemerintah baik pusat maupun daerah jelas memegang kendali penuh dalam hal mengawasi serta memfasilitasi, bukan terus-menerus mengimpor bahan pangan. Seharusnya pemerintah paham bahwa impor bahan pangan boleh dilakukan jikalau tidak merugikan masyarakat dan bahan pangan tersebut tidak dapat ditanam di Indonesia. Namun, saat ini yang terjadi justru kebalikannya.

Dalam sektor kesehatan, pembangunan rumah sakit di desa perlu dilakukan. Dengan alat-alat dan fasilitas yang sama dengan rumah sakit di kota, minimal ada sebuah rumah sakit tipe B di setiap kabupaten. Sebenarnya rumah sakit tipe B tidak jauh berbeda dengan rumah sakit tipe C yang sudah ada di setiap kabupaten, hanya saja rumah sakit tipe C kurang memadai dokter spesialis. Dalam diagnostik, rumah sakit tipe C kebanyakan hanya menyediakan foto Rontgen dan USG. jika pasien memerlukan CT Scan harus dirujuk ke kota terlebih dahulu. Oleh karena itu, membangun rumah sakit tipe B di setiap kabupaten harus mulai dilaksanakan.

Desa merupakan aset bangsa yang potensial. Pemerintah harus mampu mengembangkan dan memelihara desa sehingga menghasilkan nilai tambah untuk pemerintah umumnya dan untuk desa itu sendiri khususnya. Selain melalui pengembangan sektor pangan, kondisi alam di desa juga bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata. Kondisi geografis desa sangatlah berbeda dengan kota. Masyarakat kota cenderung pergi ke desa untuk sekedar liburan atau refreshing. Suasana alam yang sejuk juga menjadi daya tarik tersendiri. Masyarakat desa dapat membuat kerajinan untuk dijual ke wisatawan sebagai oleh-oleh. Untuk kuliner, siapa yang tidak suka makan? Hampir semua orang mencari makanan khas bila melancong ke daerah. Peluang bisnis bukan? Masyarakat desa tidak hanya bercocok tanam, tetapi juga dapat menjadi pengusaha mikro.

Makanan Khas Kota Malang
info gambar

Internet merupakan sesuatu yang tak bisa dipisahkan dengan kehidupan saat ini. Kemkominfo harus bekerja keras menyukseskan program “Internet Masuk Desa”. Desa tidak boleh berjalan di belakang globalisasi. Selain internet, penguatan sinyal provider juga dibutuhkan. Hal ini untuk mendukung lancarnya komunikasi karena telepon genggam merupakan kebutuhan pokok setiap orang di masa kini. Namun jangan sampai dengan adanya “Internet Masuk Desa” yang notabene merupakan modernisasi desa menyebabkan kebudayaan daerah meluntur atau bahkan punah. Kebudayaan daerah merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan sebagai salah satu bentuk ketahanan nasional. Budaya dan adat harus tetap ada meskipun globalisasi semakin kuat hingga mengendalikan semua pengikutnya.

Internet Masuk Desa
info gambar

Sumber: dihimpun dari berbagai sumber

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini