Tanpa Impor, Mampukah Indonesia Menerapkan Kebijakan Kendaraan bermotor Listrik tahun 2025?

Tanpa Impor, Mampukah Indonesia Menerapkan Kebijakan Kendaraan bermotor Listrik tahun 2025?
info gambar utama

Pemerintah tengah memfokuskan diri pada pengembangan kebijakan penggunaan energi ramah lingkungan, termasuk untuk industri otomotif. Belakangan tema mobil listrik menyeruak terkait rencana pemerintah membuat kebijakan mengenai jenis kendaraan listrik.

Rancangan peraturan presiden mengenai percepatan pemanfaatan tenaga listrik untuk transportasi jalan juga tengah hangat diperbincangkan. Khususnya pada Bab 4 pasal 9 dan 10, di mana disebut tentang pemberian izin impor dengan bonus insentif kepada badan usaha yang ingin melakukan impor kendaraan listrik. Rancangan peraturan tersebut disebutkan dengan dasar sambil menunggu kesiapan Indonesia dalam hal industri kendaraan bermotor listrik.

Hal tersebut seolah menggambarkan ketidakpercayadirian pemerintah Indonesia terhadap kemampuan anak kandungnya sendiri dalam melakukan penelitian dan pengembangan. Namun seperti yang diketahui, penjualan produk otomotif asli dalam negeri memang masih minim. Saat ini pasar industri otomotif dikuasai oleh merek-merek asing. Dengan kondisi demikian, memaksakan Indonesia untuk bisa bekerjasama dengan merek-merek kendaraan asing yang telah memiliki jaringan pemasaran kuat di dalam negeri.

Sejauh ini beberapa persiapan tengah dilakukan Indonesia untuk melakukan pengembangan mobil listrik nasional. Kemenristekdikti telah membentuk tim yang melibatkan Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) serta empat universitas terkemuka di Indonesia yang ditugaskan untuk membuat mobil listrik.

Empat perguruan tinggi yang ditunjuk untuk meneliti dan mengembangkan mobil listrik itu adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Diketahui pada tahun lalu Kemenristekdikti telah melakukan uji purwarupa kendaraan listrik. Yang mana inovasinya menekankan pada uji material dan mekatronik. Tahap berikutnya adalah skill-up (pengembangan kemampuan sumber daya manusia). Pada tahun 2020 ditargetkan Indonesia dapat melakukan produksi massal mobil listrik.

Spesisifikasi motor listrik Gesits | Gesits.co.id
info gambar

Pada akhir tahun ini, Sepada motor listrik Gesits rencananya akan diproduksi massal. Gesits sendiri merupakan sepeda motor listrik hasil kolaborasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan Garansindo Group.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan ketersediaan tenaga listrik bagi pengembangan mobil listrik di Tanah Air. Pemerintah mengejar proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang saat ini dikebut untuk diselesaikan.

Pemerintah sudah menetapkan target sebanyak 20 persen penjualan mobil di Indonesia pada tahun 2025 harus mobil listrik. target tersebut sangat positif. Mobil sendiri merupakan obyek penting dalam pemeliharaan lingkungan.

Kebijakan pemerintah mengenai kendaraan lisrtrik memang bertujuan untuk Indonesia yang lebih baik. Konstribusi yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia adalah dengan cara memajukan produk dalam negeri untuk mengurangi angka impor di Indonesia.


Sumber: Diambil dari berbagai sumber

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini