Puncak Kemarau 2017. Parahkah?!

Puncak Kemarau 2017. Parahkah?!
info gambar utama

Pihak BMKG merilis potensi kemarau panjang dan kering akibat meningkatnya suhu permukaan laut terjadi hingga akhir Oktober 2017. Musim kemarau yang diawali sekitar bulan Mei dan Juni ini puncaknya terjadi diantara bulan Juli, Agustus dan September. Terkait monitoring, Humas BMKG menyarankan masyarakat untuk mengakses atau mengunduh informasi di laman BMKG.

Menurut update terakhir Agustus 2017, BMKG memonitoring hari tanpa hujan selama 30 hingga 60 hari berturut-turut. Indikasi monitoring diakui sebagai golongan kekeringan normal dan berada di puncak musim kemarau, namun bukan berarti kemarau panjang atau kekeringan panjang.

Mengantisipasi kemarau panjang, pihak pemerintah bekerjasama dengan beberapa pihak lain telah melakukan beberapa upaya seperti:

  1. Tidak melakukan atau membuka lahan baru dengan cara pembakaran.
  2. Untuk mengantisipasi kebakaran lahan maka pemerintah bekerjasama dengan pihak perusahaan telah membuat kanal-kanal.
  3. Selama musim hujan lalu pemerintah telah melakukan penyimpanan air.
  4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah mengirimkan bantuan operasional kepada daerah-daerah yang rawan terjadi kebakaran berupa kendaraan untuk patroli.
  5. Dropping air bersih menggunakan tangki air serta melakukan pembuatan sumur bor

Selain itu, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir mengenai kemarau pada tahun ini. Menurut menteri pertanian, El nino terbesar yang terjadi di tahun 2015 terbukti mampu dihadapi oleh Indonesia. Pencegahan kemarau panjang oleh pemerintah berhasil dilakukan dengan baik hingga tahun 2016. Bencana musiman kabut asap tidak terjadi di tahun lalu. Bahkan di tahun 2016, Indonesia tidak perlu impor lagi, ini suatu pencapaian yang baik. Meski dilanda El Nino, musim kemarau 2017 diketahui tidak mengakibatkan cuaca yang ekstrem. Sehingga kemarau tahun ini masih digolongkan sebagai periode musim kemarau normal.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini