E-Tilang, Solusi Tekan Korupsi "Uang Damai"

E-Tilang, Solusi Tekan Korupsi "Uang Damai"
info gambar utama

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan inovasi dalam kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan sistem baru bernama e-tilang, sebuah sistem yang dirancang untuk meningkatkan kualitas penegakkan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.

Kapolri, Tito Karnavian menceritakan awal mula gagasan untuk menerapkan e-tilang ini. Polri dihadapkan pada persoalan sistem hukum pidana di Indonesia yang menempatkan tilang dalam rangkaian sistem pidana.

"Di kita, tilang ini dikriminalisasi. Kalau ada tilang maka masuk ke dalam sistem hukum pidana. Masuk ke pengadilan, dituntut jaksa dan kemudian oleh hakim divonis denda. Di beberapa negara, itu tidak dikriminalkan seperti di Singapura. Begitu ada pelanggaran langsung, dia membayar denda," ujar Tito.

Dalam kesempatan lain, Tito menjelaskan terobosan ini untuk menekan angka korupsi di jajaran kepolisian.

"Ini adalah beberapa terobosan-terobosan yang kita lakukan, dalam rangka menekan sentuhan dan kesempatan korupsi dari anggota" ungkap tito.

e-tilang efektif turunkan pelanggaran

Menurut Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Robben Rico mengatakan berdasarkan data Dishub Surabaya sejak disosialisasikan awal September 2017, jumlah perlanggaran ada 447 perhari. Namun setelah berjalan lima hari dari tanggal 1-5 September jumlah pelanggaran menurun menjadi 89 per dua belas jam.

"Mulai awal sosialisasi ada kisaran 427-447 pelanggaran dalam sehari. Ini trennya sudah mulai turun, dua belas jam kemarin cuma ada 89 jenis pelanggaran," katanya.

Lebih lanjut, selain terekam melalui CCTV yang ada di titik-titik kota Surabaya, pelanggar juga di ekspos ke media sosial sebagai efek jera.

"Kami juga mengekspos ke media sosial. Efeknya lumayan cukup besar untuk menurunkan angka pelanggaran," ujarnya.

Inovasi Pembayaran Sanksi

Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, lewat e-tilang dipastikan jumlah pengambil barang bukti (BB) di kejaksaan bakal membanjir. Di tilang konvensional saja, setiap hari Jumat ada 3.000 - 5.000 pengendara yang ambil dan bayar denda. Sehingga Kejari Surabaya melakukan beragam inovasi untuk mendukung diterapkannya e-tilang agar kian efektif.

Salah satunya, Kejari Surabaya memiliki layanan “delivery tilang”, lewat layanan ini masyarakat tinggal telpon saja, selanjutnya petugas kejaksaan yang akan mengantarkan bukti tilang ke rumah. Beberapa inovasi juga bahkan dapat diunduh langsung melalui android store.

Sumber: Detik , Antara, Liputan6

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini