Tantangan Indonesia Wujudkan Ekonomi Kreatif

Tantangan Indonesia Wujudkan Ekonomi Kreatif
info gambar utama

Ekonomi Kreatif menjadi era ekonomi baru dimana informasi, pengetahuan dan kreativitas menjadi faktor produksi utama bagi negara. Ini juga sebagai dampak dari struktur perekonomian dunia yang mengalami percepatan transformasi teknologi seiring dengan perubahan pola produksi dan konsumsi. Indonesia dikatakan memiliki kekayaan budaya dan alam berlimpah sebagai inspirasi dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kunci utama tercapainya ekonomi kreatif teletak pada kualitas sumber daya manusia, tak terlepas juga dari berbagai faktor pendukung..

Pengembangan ekonomi kreatif relevan dengan pembangunan jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Menerapkan ekonomi kreatif dalam segala sendi kehidupan, maka Bonus Demografi yang dimiliki Indonesia dapat ditransformasikan menjadi oang-orang kreatif sebagai pemeran utama.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar

Indonesia memiliki empat tahapan jangka menengah, yang difokuskan untuk mewujudkan ekonomi kreatif, pada tahapan periode (2005-2009), diluncurkannya rencana untuk pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. Periode (2010-2014), diarahkan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan daya saing dengan meningkatkan penguasaan iptek. Periode (2015-2019), meningkatkan daya saing ekonomi kreatif secara berkelanjutan di tingkat nasional dan global. Dan periode (2020-2024), memantapkan kembali daya saing, serta pemerataan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara mandiri dan efisien.

Indonesia akan punya 274 juta orang penduduk pada tahun 2025. Akan tetapi ekonomi kreatif membutuhkan sumber daya kreatif yang berkualitas dan setara gender, untuk bisa meningkatkan daya saing bangsa. Ini adalah tantangan untuk menciptakan sumber daya manusia yang mumpuni, bukan hanya tugas pemerintah, kaum intelektual, lingkungan serta keluarga turut berperan.

Untuk menjawab tantang itu, ada berbagai faktor pendukung yakni keamanan yang kondusif, sarana pendukung kesejahteraan pendidikan dan kesehatan, ketersediaan sumber daya alam dan budaya, industri kreatif yang beragam dan berdaya saing, ketersediaan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai sasaran, ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang tepat serta dukungan dari kelembagaan dan pemerintah.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar

Seiring peningkatan penguasaan iptek, sumber daya perlu diselaraskan dengan tuntutan dunia terhadap karya kreatif. Era digital memungkinkan hubungan orang-orang kreatif lintas bangsa dan budaya, kondisi ini akan menciptakan keberagaman kreativitas. Ruang publik juga dapat menjadi wadah berekspresi, merupakan kondisi ideal untuk mengeluarkan segala potensi kreativitas yang patut diakui dan dilindungi oleh negara. Namun kreativitas harus didasari dengan pemahaman akan nilai, agar dapat menyadari sisi positif dan negatif, tidak hanya sekedar berkarya.

Hingga 2025 mendatang, Indonesia dalam hal mewujudkan ekonomi kreatif harus memfokuskan pada kelompok industri kreatif, yang meliputi bidang arsitektur; desain; film, video dan fotografi; kerajinan; kuliner; fashion; musik; periklanan; permainan interaktif; penerbitan; penelitian dan pengembangan; seni pertunjukan; seni rupa; teknologi informasi; serta televisi dan radio (penyiaran). Indonesia saat ini memiliki anak bangsa yang berprestasi dan bertalenta di berbagai sektor industri kreatif tersebut. Maka kegiatan ekspose dan publikasi harus dilakukan, sebab ini menjadi modal untuk memotivasi generasi muda agar terus berkarya.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar

Industri kreatif berbasis ide, kreativitas dan pengetahuan, yang bila semakin dieksploitasi atau dieksplorasi maka tidak akan pernah habis, bahkan akan semakin hebat dan akurat. Oleh karena itu, industri kreatif merupakan sumber daya terbarukan untuk menciptakan ekonomi kreatif. Dapat diwujudkan melalui wirausaha, usaha dan produk kreatif yang mengandalkan kemampuan (skill), pengetahuan (knowledge) serta sikap dan perilaku (attitude).

Terdapat prinsip utama yang menjadi landasan dalam pengembangan ekonomi kreatif hingga 2025. Yakni penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan hal mutlak untuk mempercepat perkembangan ekonomi kreatif Indonesia. Pemberdayaan SDM agar mampu memperoleh, mengembangkan dan memanfaatkan teknologi menjadi agenda utama pemerintah. Peningkatan literasi mengenai pola pikir, dimaknai sebagai pemecahan masalah objektif manusia dan lingkungan dapat dikolaborasikan dengan menambahkan nilai identitas budaya maupun nilai ekonomis, fungsional, sosial dan estetika sehingga dapat memberikan solusi subjektif. Pola pikir ini merupakan dasar dalam mentransformasikan pola pikir kreatif menjadi sebuah inovasi yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas hidup manusia. Pelestarian seni budaya sebagai inspirasi, berkarya harus menciptakan keunikan sebagai salah satu daya saing, memperkuat jati diri, persatuan dan kesatuan serta eksistensi bangsa Indonesia di forum Internasional. Pengembangan dan pemanfaatan media sebagai saluran distribusi dan presentasi karya dan konten kreatif untuk dapat meningkatkan apresiasi dan pengakuan dunia.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar


Sumber: Buku Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini