Lihat Peluang, Sri Mulyani Ajak Gojek Sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Agen Pajak

Lihat Peluang, Sri Mulyani Ajak Gojek Sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Agen Pajak
info gambar utama

Pemerintah akan mempermudah pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi sekitar 100 ribu mitra Gojek Indonesia, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM). Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama CEO Gojek Indonesia, Nadiem Makarim telah berdiskusi untuk memfasilitasi hal tersebut.

"Kami siap bekerja sama, mereka saya undang untuk duduk melakukan registrasi dengan cara e-fillingnya pajak. Mereka minta dimudahkan," ujar Sri Mulyani, pada Rabu 8 November 2017, dilansir dari cnnindonesia.com. Mengenai sistem kerja sama, ia menyebutkan belum dapat menjelaskan secara rinci, apakah akan melalui system by system yang terintegrasi, atau melalui cara yang lain.

Belum ada persetujuan menanggapi permintaan Nadiem untuk diturunkannya tarif pajak UKM, namun Sri Mulyani berjanji memberikan kenyamanan bagi pelaku UKM. Saat ini pelaku UKM dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final satu persen. Hal ini berlaku bagi mereka yang meraih omzet Rp4,8 miliar ke bawah dalam satu tahun penuh.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar

Berpeluang menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), Gojek bisa menjadi agen pajak bagi mitranya yang melakukan registrasi NPWP dan bayar pajak untuk melaporkan SPT. Ini agar mereka pun bisa merasa berada pada sistem formal negara, sehingga mendukung monitoring yang dilakukan pemerintah.

Sementara itu, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Guniardi menyatakan Gojek telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan untuk menjadi perusahaan penyedia jasa aplikasi (application service provider/ASP) sebagai agen pajak.

Aturan dan konsep pelayanan NPWP dan pelaporan SPT masih dalam tahap pembahasan. Namun saat ini bisa dilakukan via email dan alamat rumah. Untuk dapat menggunakan e-servis, masyarakat diharuskan datang sekali ke KPP untuk aktivasi digital certificate.

Sandi Kenala, salah satu pengemudi Gojek memberikan tanggapan atas wacana ini, seperti yang dikutip dari wawancara cnnindonesia.com. Ia menyebutkan bahwa telah merasakan antuan dari Gojek mengenai pembuatan NPWP dan pelaporan SPT. "Dari Gojek memang bisa bikin NPWP, dibantu ama Gojek," kata Sandi saat kepada cnnindonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (8/11). Meski tidak mengungkap besaran pajak yang dibayarkan, ia mengatakan bahwa pembayaran dilakukan oleh Gojek. "Saya bayar pajak, nggak gede kok. Yang bayar PT Gojek," lanjutnya.

Perkembangan digital ekonomi di Indonesia akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Bicara soal kedepannya fintech Indonesia, pihak Gojek diminta untuk dapat makro. Menanggapi revolusi digital, revolusi fintech dan kebiasaan konsumen. Revolusi digital tidak hanya pada fintech, tapi semua macam area dan vertikal. Jadi hal luar biasa saat semua orang punya akses ke financial inclusion serta layanan keuangan, maka bisa meningkatkan taraf ekonomi, melalui financial service, layanan produk temurah dan lainnya.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar


Sumber: cnnindonesia.com | finance.detik.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini