Hore ! Tiga Orang Utan Akan Dilepasliarkan ke Habitatnya

Hore ! Tiga Orang Utan Akan Dilepasliarkan ke Habitatnya
info gambar utama

Primata asli Indonesia akan dilepasliarkan di Hutan Sungai Rongun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam, Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kawasan ini merupakan Taman Nasional Betung Kerihun. Dari berita di antara, ada tiga orang utan yang sehat dan siap dilepasliarkan ke alam liar. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) menerima penyerahan tiga orangutan dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Penyerahan dilakukan melalui Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pelepasliaran ketiga Orangutan tersebut baru pertama kali dilakukan di Taman Nasional Betung Kerihun, rencananya akan disusul dengan pelepasliaran berikutnya. Orangutan yang bakal dilepasliarkan juga berasal dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Kawasan TNBK merupakan salah satu habitat alam orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus pygmaeus).

Namun demikian, keberadaan primata itu belum pernah ditemukan di DAS Mendalam. Kondisi ini juga menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan Hutan Rongun sebagai lokasi pelepasliaran sehingga kehadiran orangutan baru tidak menimbulkan konflik dengan orangutan lainnya. Pelepasliaran merupakan upaya pihak TNBKDS untuk meningkatkan populasi orangutan yang langka dan terancam punah.

pelepasliaran orangutan. Tiga ekor orangutan masih berada di dalam kandang sebelum dilepasliarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, di Hutan Sungai Rongun, di Daerah Aliran Sungai Mendalam, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.(Balai Besar TNBKDS)
info gambar

Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu, Ahmad Munawir menjelaskan wilayah hutan sungai Rongun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam secara administratif adalah wilayah Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara, yang memiliki jarak tempuh sekitar empat jam perjalanan dengan menggunakan Longboat 40 PK dari Putussibau. Orang utan yang akan dilepaskan ini sedang diistirahatkan dan baru akan dikembalikan ke habitatnya sesuai rencana pada 16 November mendatang.

Untuk lokasi pelepasliaran pun dipastikan aman dari ancaman perburuan karena berada dalam kawasan taman nasional. Apalagi, upaya konservasi itu juga sudah disosialisasikan dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat di sekitar kawasan TNBK. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan pun sudah menyetujui bahwa Hutan Rongun dijadikan sebagai lokasi pelepasliaran Orangutan.

Selama ini, Orang utan di Indonesia dinyatakan terancam punah, padahal perannya sangat penting bagi hutan yang ada di Indonesia khususnya untuk habitat aslinya sendiri di Kalimantan dan Sumatera. Dan melepasliarkan Orang utan sama dengan upaya untuk menjaga kelestarian hidupnya.


Sumber: antara news | wwf.or.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini