Setelah Stasiun Pengisian Listrik Umum, PLN Bakal Luncurkan Kompor Listrik

Setelah Stasiun Pengisian Listrik Umum, PLN Bakal Luncurkan Kompor Listrik
info gambar utama
Ketergantungan terhadap energi berbasis fosil di tingkat masyarakat tampaknya mulai terus ditekan. Setelah meluncurkan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk masyarakat, motor listrik dan usaha kecil menengah (UKM), Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menyebarluaskan penggunaan kompor listrik. Upaya ini disebut sebagai usaha untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia (8/11) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan bahwa saat ini gas produksi di Indonesia merupakan lean gas yang sulit diolah lagi menjadi elpiji. Akibatnya saat ini 4,5 juta ton atau 67 persen total kebutuhan elpiji didatangkan secara impor.

Tingginya impor elpiji ini mendorong PLN untuk berinovasi dengan meluncurkan kompor listrik yang diharapkan dapat menekan kebutuhan LPG. "Kalau ini jalan mungkin nanti akan memperkenalkan adanya kompor induksi, kompor listrik," ujar Jonan.

Rencana konversi kompor elpiji menjadi kompor listrik dianggap bisa menghemat biaya yang cukup signifikan. Jonan mengklaim lewat kompor ini rumah tangga bisa menghemat biaya memasak sebesar 50 hingga 60 persen dibandingkan dengan elpiji 3 kilogram. Sementara harga kompor listrik sendiri berkisar mulai sekitar Rp 200 ribu dengan konsumsi listrik 300 watt hingga harga satu jutaan.

Langkah ini dinilai akan mampu memaksimalkan produksi listrik dari dalam negeri yang menggunakan batu bara, gas dan energi baru terbarukan (EBT). Selain itu kompor listirk ini juga menjadi upaya mewujudkan kemandirian energi sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Indonesia sendiri merupakan negara yang menempati peringkat ke 21 dunia dalam hal konsumsi listrik. Data tahun 2014 menunjukkan bahwa estimasi konsumsi listrik di Indonesia mencapai 195 juta kWh per tahun. Dengan Rata-rata konsumsi per kapita baru mencapai 754 per tahun.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini