Dia Dibalik Rancangan Garuda Pancasila

Dia Dibalik Rancangan Garuda Pancasila
info gambar utama

Sultan Hamid II terlahir dengan nama ‘Syarif Abdul Hamid Alkadrie’, adalah putra sulung Sultan Pontianak, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, 12 Juli 1913. Syarif menempuh pendidikan Europeesche Lagere School/ELS (setingkat sekolah dasar pada zaman kolonial Hindia Belanda di Indonesia) di Sukabumi, Pontianak, Yogyakarta dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, Technische Hooge School/THS (Sekolah Tinggi Teknik) Bandung tidak tamat, kemudian Akademi Militer Kerajaan (KMA) di Breda, Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.

Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942, ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah pada sekutu dan mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Dengan mangkatnya sang ayah akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi Sultan Pontianak dengan gelar Sultan Hamid II. Memperoleh jabatan penting sebagai wakil Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan sealu turut dalam perundingan-perundingan Malino, Denpasar, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), BFC, IJC di Indonesia dan Belanda. Dalam proses penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia, sebagai ketua BFO, Hamid II menjadi anggota delegasi Indonesia untuk Konperensi Meja Bundar.

Berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Serikat No.2 Tahun 1949, Sultan Hamid II diangkat menjadi Menteri Negara Republik Indonesia Serikat Zonder Porto Folio dengan tugas khusus dari Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang dan merumuskan bentuk gambar lambang negara dan juga untuk menyiapkan Gedung Parlemen. Dalam Sidang Kedua Kabinet RIS 10 Januari 1950, sebuah panitia teknis bernama Panitia Lambang Negara dibentuk.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar

Menteri Negara Zonder Porto Folio, Sultan Hamid II ditunjuk menjadi Koordinator Panitia Lambang Negara. Panitia tersebut bertugas untuk menyeleksi usulan-usulan rancangan lambang negara yang akan dipilih serta diajukan kepada Pemerintah RIS. Panitia teknis tersebut diketuai oleh M. Yamin dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Moh. Natsir dan RM Ng. Poerbatjaraka. Dalam proses pembuatan lambang negara tersebut, terdapat dua konsep: satu konsep yang diajukan M. Yamin dan satu lagi konsep dari Sultan Hamid II. Konsep dari Sultan Hamid II yang berbentuk Elang Rajawali-Garuda Pancasila diterima oleh Kabinet RIS 10 Februari 1950 dan mulai digunakan esok harinya meskipun tetap dilakukan penyempurnaan hingga akhir Maret 1950.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk rajawali yang menjadi Garuda Pancasila dan disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta sebagai perdana menteri.

Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di Pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang. Tak banyak orang Indonesia tahu Sultan Hamid II dari Pontianak adalah perancang Lambang Negara Garuda Pancasila. Setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) bubar, Sultan Hamid II pun tersingkir dari panggung politik, parahnya lagi namanya terpinggirkan dalam sejarah Indonesia. Selaku Ketua Yayasan Sultan Hamid II, Anshari Dimyati mengajukan Sultan Hamid II sebagai Pahlawan Nasional atas jasanya sebagai perancang lambang negara Garuda Pancasila.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar


Sumber: Informasipontianak (IG) | tirto.id | daerah.sindonews.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini