Diberitakan oleh ANTARA (15/11) Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk perubahan digital dari model bisnis BPJS Kesehatan. Kegiatan-kegiatan yang mulanya administratif di kantor cabang kini dapat digunakan oleh peserta di mana saja kapan saja dan tanpa batasan waktu.
Dalam aplikasi ini setiap orang bisa mendaftarkan diri menjadi peserta baru. Atau bagi peserta lama bisa menggunakan aplikasi ini untuk melakukan banyak hal-hal administratif yang biasanya dilakukan di kantor cabang seperti mengganti fasilitas kesehatan, naik kelas perawatan, mengecek jumlah iuran kepesertaan dan lain-lain.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam rangka peluncuran aplikasi ini juga mengungkapkan bahwa adanya aplikasi ini merupakan cara baru pelayanan JKN-KIS. Ia pun berharap BPJS akan bisa lebih mengembangkan penggunaan teknolog untuk transformasi kesehatan di masa depan.
Mobile JKN yang telah dikenalkan pada Juli 2017 yang lalu, saat ini telah diunduh lebih dari satu juta pengguna di ponsel pintar berbasis Android. Sementara pada ponsel pintar berbasis iOS, aplikasi Mobile JKN telah diunduh sebanyak dua ribu kali lebih.
"Angka tersebut kami yakin akan meningkat melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam membangun jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Reframing 4G," kata Fachmi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News