Bangga Yogyakarta menjadi Provinsi pertama yang menerbitkan Perda Disabilitas

Bangga Yogyakarta menjadi Provinsi pertama yang menerbitkan Perda Disabilitas
info gambar utama

Khoffifah Indar Parawansa selaku menteri Sosial Republik Indonesia turut hadir dalam acara Hari Disabilitas Internasional (HDI). Sabtu tanggal 2 Desember 2017, yang dilaksanakan di kompleks Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta.

Di Indonesia peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dilaksanakan secara nasional sejak tahun 1996. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak terhadap hak dan problematika penyandang disabilitas. Hal ini merupkan, bagian dari usaha memperjuangkan pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara global sesuai dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Internasional mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)
info gambar

Pada kesempatan tersebut, Khofifah menyatakan bahwa, Yogyakarta merupakan provinsi satu-satunya di Indonesia yang mempunyai Tim Difagama (Difabel Siaga Bencana) yaitu tim penyandang disabilitas yang melakukan evakuasi bagi korban bencana.

Acara tersebut sudah dimulai sejak pukul 08.00. WIB dihadiri oleh kurang lebih 4000 Penyandang Disabilitas baik yang dari Yogyakarta maupun dari daerah di Indonesia, menampilkan berbagai pertunjukan dan hiburan dari para Penyandang Disabilitas.

Khofifah sangat terkesan dan terharu dengan penampilan para penyandang disabilitas yang dengan keterbatasannya mampu membawakan tarian "Roro Jongrang” serta simulasi penanggulangan bencana dalam mengevakuasi korban bencana yang ditampilkan oleh Difagama Yogyakarta.

Mensos menambahkan bahwa, ketika Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diterbitkan, baru delapan provinsi yang mempunyai Perda Disabilitas dan provinsi Yogyakarta yang pertama menerbitkan perda tersebut diikuti oleh DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat, Bali dan Kepri.

Mensos meminta agar Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendorong pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera menerbitkan Perda Disabilitas sebagai payung hukum untuk pemenuhan dan perlindungan hak-hak bagi para penyandang disabilitas.

Acara puncak Peringatan HDI ini juga menampilkan simulasi penanggulangan bencana yang lakukan oleh Difagama Yogyakarta, penyerahan peta dengan tulisan braille, yang dibuat oleh Geospasual, penyerahan rekor Muri untuk PSBN Mahatmiya Bali atas pagelaran kolosal Tari Kecak yang diikuti 230 Orang Penyandang Disabilitas, dan diakhiri dengan kunjungan ke stand-stand pameran.

Sumber: Kemsos

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini