Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO dari Indonesia Bertambah

Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO dari Indonesia Bertambah
info gambar utama

Kini Indonesia memiliki delapan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Setelah sebelumnya tujuh elemen yang telah terdaftar yakni Wayang di tahun 2008, di tahun yang sama Keris pun turut terdaftar dalam daftar tersebut, kemudian disusul oleh Batik pada tahun 2009, Angklung pada tahun 2010, Tari Saman 2011, Noken Papua 2012, dan Tiga Genre Tari Tradisional Bali pada tahun 2015, kini Pinisi: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan menggenapkannya di angka delapan.

Pinisi ditetapkan sebagai UNESCO Representative List of the Intangible Curlutral Heritage of Humanity dalam sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Jeju Island, Korea Selatan yang telah berlangsung sejak 4 Desember 2017 dan akan berakhir pada 9 Desember 2017, dipimpin oleh Lee Byong-hyun, Wakil Tetap Republik Korea di UNESCO. Tepatnya Kamis, 7 Desember 2017 usulan Indonesia mengenai Pinisi tersebut ditetapkan.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto (Kanan) menggunakan songkok passapu adat Kajang, saat menghadiri Sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, di Jeju Island, Korea Selatan, Kamis (7/12/2017) | Foto: Fikri/tribunbulukumba.com
info gambar

Penetapan Pinisi: Art of boatbuilding in South Sulawesi, ke dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting pengetahuan akan teknik perkapalan tradisional yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.

Hal terkait penetapan PINISI sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO disampaikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid. Hilmar juga mengungkapkan rasa bangga dengan pengakuan dunia terhadap warisan budaya Indonesia.

"Sebagai bangsa Indonesia tentunya rasa syukur dan bangga dengan ditetapkannya Seni pembuatan perahu Pinisi dalam representative list UNESCO. Mewakili pemerintah mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya sehingga karya budaya ini ditetapkan”. Jelas Hilmar.

Lebih lanjut, Hilmar menyampaikan, bahwa penetapan tersebut dapat menjadi pemicu agar generasi muda dapat bangga untuk tetap menjaga nilai tradisi Kebudayaan yang dimiliki.

"Dunia saja mengakui, tentunya bangsa Indonesia harus lebih mengakui. Dan kita berharap para generasi muda menjadi lebih bangga dan menggali nilai tradisi budaya untuk lebih dikembangkan," tambahnya.

Pengetahuan tentang teknologi pembuatan perahu dengan rumus dan pola penyusunan lambung ini sudah dikenal setidaknya 1.500 tahun. Polanya didasarkan atas teknologi yang berkembang sejak 3000 tahun, berdasarkan teknologi membangun perahu lesung menjadi perahu bercadik. Saat ini pusat pembuatan perahu ini ada di wilayah Tana Beru, Bira dan Batu Licin di Kabupaten Bulukumba. Serangkaian tahapan dari proses pembuatan perahu mengandung nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari, seperti kerja tim, kerja keras, ketelitian/presisi, keindahan, dan penghargaan terhadap alam dan lingkungan.


Sumber: Release | Republika | UNESCO

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini