Logo Nasional Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Kini Telah Ditetapkan

Logo Nasional Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Kini Telah Ditetapkan
info gambar utama

Bank Indonesia melalui akun Facebooknya mengumumkan pada 18 Desember lalu bahwa Logo Nasional Gerbang Pembayaran Nasional kini telah ditetapkan oleh Bank Indonesia langsung dengan desain berbentuk burung Garuda dan tulisan GPN yang dilekatkan dan tidak terpisah satu sama lain.

Logo tersebut ditetapkan dengan tujuan berfungsi sebagai identitas kedaulatan nasional dalam bidang sistem pembayaran ritel serta perluasan akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri.

Burung Garuda dan tulisan GPN dipilih karena mengandung filosofi burung Garuda yang terbang bebas melanglang di awan nusantara sebagai simbolisasi dari pembayaran ritel Indonesia yang siap bertumbuh, berkembang, dan siap berdaya saing dalam layanan transaksi elektronik nasional.

Logo nasional GPN wajib dicantumkan oleh pihak yang terhubung dengan GPN seperti penerbit, acquirer[1], penyelenggara payment gateway dan pihak lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada setiap instrument pembayaran yang diterbitkan seperti kartu debit/kartu kredit/ATM dan digunakan hanya untuk transaksi domestik serta pada kanal pembayaran berupa ATM, EDC, agen, payment gateway, dan/atau kanal pembayaran lainnya.


Sumber: Akun Facebook Bank Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini