Setelah 3 Tahun, Diana Berani Hidup Mandiri

Setelah 3 Tahun, Diana Berani Hidup Mandiri
info gambar utama
Diana yang kini hidup di rumah barunya, Cagar Alam Jantho, Aceh Besar, Aceh | Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
info gambar

Tiga tahun sudah, Diana menjalani pelatihan untuk hidup mandiri di hutan. Orangutan sumatera betina usia sembilan tahun ini, pada 22 Desember 2017, resmi dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, untuk menjalani kehidupan barunya.

Sejak kecil, Diana yang awalnya hidup di hutan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), dipelihara masyarakat. Pada 2014, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dibantu LSM lingkungan, di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, menyitanya.

Selanjutnya, Diana dibawa ke tempat karantina orangutan sumatera yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari-Sumatran Orangutan Conservation Programme (YEL-SOCP) di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Sumatera Utara. Diana baru dipindahkan ke Stasiun Reintroduksi Orangutan di kawasan Taman Wisata Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada 20 September 2016, untuk berikutnya dilepaskan di Cagar Alam Jantho.

Dikarenakan ditangkap sejak kecil, Diana tidak sempat belajar bagaimana mencari makan dan membangun sarang. Induknya juga, belum mengajarkannya bagaimana hidup di hutan sekaligus menjauhi predator. Peran sang induk terpaksa digantikan tim YEL-SOCP.

“Kami harus melatih Diana bagaimana hidup alami, termasuk menghilangkan trauma karena telah dipelihara masyarakat. Butuh waktu untuk melatihnya,” sebut Citrakasih Nente, Supervisor Karantina dan Reintroduksi YEL-SOCP.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)

Direktur Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Suyatno Sukandar, tampak membuka kandang untuk melepasliarkan Diana ke habitat aslinya | Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
info gambar

Saat pintu kandang dibuka oleh Direktur Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Suyatno Sukandar, didampingi Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, pelan-pelan Diana keluar dari kandang. Ia memanjat karet penghubung kandang dengan pohon.

Beberapa menit setelah itu, Diana terlihat ingin kembali ke kandang. “Ini sering terjadi pada orangutan yang telah dipelihara manusia. Bahkan ada yang baru keluar setelah beberapa jam ditunggu,” jelas Citrakasih.

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)

Tiga tahun Diana diajarkan untuk hidup mandiri, agar berkembang di habitat aslinya, hutan. Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
info gambar

Manajer Stasiun Reintroduksi Orangutan, Jantho, Aceh Besar, Mukhlisin mengatakan, beberapa bulan lalu, Diana sempat dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho. Namun, tim pengamat menemukan Diana bermasalah dengan kesehatannya. “Diana mengalami diare, kami terpaksa mengembalikannya ke kandang untuk menjalani pengobatan.”

Mukhlisin berharap, pelepasliaran kali ini, tidak ada lagi masalah. Diana bisa hidup dengan 103 individu orangutan lainnya. “Tim pengamatan akan terus memantau Diana hingga benar-benar hidup mandiri. Tim akan mencatat perkembangannya dan memastikan apa saja yang dimakan dan dimana ia membangun sarang.”

Keterangan Gambar (© Pemilik Gambar)

Diana diharapkan bisa memulai hidup barunya secara mandiri di Cagar Alam Jantho, bersama 103 individu orangutan lainnya | Foto atas dan bawah: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia
info gambar

Direktur Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, KLHK, Suyatno Sukandar mengatakan, program reintroduksi orangutan seperti yang dibangun di Cagar Alam Jantho merupakan kegiatan yang sangat vital. Meliarkan kembali orangutan sumatera yang dipelihara masyarakat sangat penting dilakukan.

“Konservasi memiliki tugas sakral yang tidak hanya melestarikan satwa liar, tetapi juga untuk kepentingan masa depan manusia. Upaya penyadartahuan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan konservasi sumber daya alam hayati, harus terus dilakukan,” ujarnya.

Menurut Suyatno, masyarakat tidak seharusnya memelihara satwa liar dilindungi baik orangutan maupun satwa lainnya. Selain melanggar undang-undang, kelestarian kehidupan satwa juga terancam.

“Satwa dilindungi dan terancam punah itu bukan mainan atau peliharaan. KLHK akan terus mengajak masyarakat untuk tidak menangkap atau memelihara satwa liar dilindungi,” tandasnya.


Sumber: Diposting ulang dari Mongabay Indonesia atas kerjasama dengan GNFI

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini