61 Kantor Pelayanan Pajak Capai Penerimaan Lebih Dari 100% di Tahun 2017

61 Kantor Pelayanan Pajak Capai Penerimaan Lebih Dari 100% di Tahun 2017
info gambar utama

Tahun 2017 menjadi tahun yang tidak mudah bagi Indonesia khususnya di bidang penerimaan negara. Pasalnya pada tahun 2016 menurut Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), realisasi penerimaan pajak yang merupakan sumber utama pendapatan negara hanya sebesar Rp 1.105,81 Triliun atau sekitar 81,60% dari target APBN-P tahun 2016. Pada tahun 2017 target penerimaan pajak ditingkatkan sebesar 15% dari realisasi penerimaan tahun 2016.

Sampai saat ini belum diketahui secara pasti berapa angka capaian penerimaan pajak tahun 2017. Tetapi baru- baru ini DJP merilis kabar gembira terkait capaian penerimaan kantor vertikalnya. Meskipun tantangan semakin berat di tahun 2017, nyatanya ada sebanyak 61 Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya mencapai 100% dari target yang ditetapkan per 1 Januari 2018.

Kantor Pelayanan Pajak tersebut adalah KPP Cikarang Selatan (144,64) Jakarta Cilandak (106,41), Singosari (102,46), Poso (140,11), Jakarta Setiabudi 1 (106,22), Minyak dan Gas Bumi (102,36), Cilegon (118,98), Palembang Seberang Ulu (106,08), Jakarta Taman Sari 1 (102,29), Soreang (117,51), Jakarta Kebon Jeruk 2 (105,96), Madya Tangerang (101,88), Bandung Bojonagara (116,98,) Rantau Prapat (105,92), Cibitung (101,81), Tigaraksa (116,33), Jakarta Gambir 4 (105,56), Karawang Utara (101,80), Jakarta Pesanggrahan (116,03), Malang Selatan (105,29), Cikarang Utara (101,75), Tangerang Barat (112,29), Jakarta Kalideres (104,89), Jakarta Setiabudi 3 (101,74), Jakarta Sawah Besar 2 (110,67), Kuala Tungkal (104,86), dan Pasuruan (101,51).

Selain itu juga ada KPP Jakarta Kebon Jeruk 1 (110,28), Jakarta Cakung 1 (104,76), Cikupa (101,43), Bandung Tegallega (110,19), Jakarta Matraman (104,49), Jakarta Palmerah (101,42), Jakarta Taman Sari 2 (110,05), Jakarta Menteng 2 (104,18), Kediri (101,36), Jakarta Tambora (110,01), Jakarta Pademangan (104,14), Sekayu (101,18), Majalaya (109,39), Batu (104,14) Pangkalan Kerinci (101,10), Muara Bungo (108,94), Malang Utara (103,83), Jakarta Cengkareng (101,00), Kepanjen (108,59), Madya Malang (103,80), Kedaton (101,00), Jakarta Setiabudi 4 (108,48) Tangerang Timur (103,53),Jakarta Pulogadung (100,67), Kosambi (108,11), Situbondo (103,43), Badan dan Orang Asing (100,61), Bangkinang (107,41), Batang (103,40), Madya Sidoarjo (100,46), Jakarta Mampang Prapatan (106,80), Jakarta Pluit (102,79), Sintang (100,05), dan Bangko (100,00).

Ini sungguh hasil yang luar biasa di tengah target penerimaan pajak yang tinggi. Bahkan 2 (dua) Kantor Wilayah Pajak dengan target penerimaan terbesar, yaitu Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kanwil DJP Jakarta Khusus ,penerimaannya berhasil menyentuh angka masing- masing 90,57% dan 91,03%. dari target.

Maka tidak heran bila dalam suatu berita Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan realisasi penerimaan perpajakan sepanjang 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau 91 persen dari target dalam APBN-P 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun (AntaraNews). Ini merupakan hasil kerja keras seluruh warga negara Indonesia. Hasil ini sedikit banyak menggambarkan bahwa kepercayaan warga negara Indonesia sebagai Wajib Pajak terhadap DJP sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan negara meningkat. Selain itu masyarakat mulai menyadari manfaat dari pajak yang begitu besar untuk pembangunan negara.

Pajak yang kita bayar menjadi penopang percepatan pembangunan menuju Indonesia Maju

Bila trend ini bisa dipertahankan, maka bukan tidak mungkin tingkat kepatuhan Wajib Pajak di tahun 2018 meningkat dratis dan berimbas pada tercapainya target penerimaan pajak. Dengan tercapainya target penerimaan pajak, maka defisit pendapatan terhadap belanja negara akan bisa dihindari dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia.


Sumber: Direktorat Jenderal Pajak

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini