Kementerian Perindustrian Akan Segera Bangun Mini Pengolahan Limbah Plastik

Kementerian Perindustrian Akan Segera Bangun Mini Pengolahan Limbah Plastik
info gambar utama

Kementerian Perindustiran (Kemenprin) mengabarkan akan segera membangun mini pengolahan limbah plastik di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Kedua provinsi tersebut dipilih karena merupakan provinsi yang padat industri, dan akan sangat berpotensi untuk tercemar oleh unsur-unsur kimia sisa limbah industri.

Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara pada acara Seminar Internasional Tentang Limbah Industri Elektronik yang dilaksanakan di Bali (8/1) juga menjelaskan bahwa BPPI sedang menghidupkan kembali sejumlah laboratorium bersama pihak-pihak terkait. Dengan tujuan untuk mengetahui hasil kajian dari kandungan berbahaya yang ada pada limbah industri berbasis plastik, sebagai contohnya adalah industri elektronik.

Selain itu Kemenprin dan United Nation Development Proggrame (UNDP) juga telah menyepakati kerjasama untuk menyusun standar kebijakan pengelolahan limbah di Indonesia.

Assistant country director UNDP Budhi Sayoko mengatakan bahwa unsur kimia yang berbahaya dan terkandung dalam plastik adalah Polybrominated Diphenyl Ethers (PBDES). PBDES adalah sebuah unsur yang berfungsi untuk menghambat nyala api pada saat produksi berlangsung. Namun, jika PBDES terpapar oleh manusia dapat memicu kanker.

Menurut jurnal yang dibuat oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Lingkungan (BPPT) begini sistem pengolahan limbah plastic di Indonesia.

Sampah plastik dipisahkan, kemudian digiling dan dicuci, setelah itu dikeringkan dan masuk ke dalam pembuatan biji plastik, setelah itu di jadikan produk plastik yang dijual dipasaran, setelah sampai ke tangan pembeli, limbahnya akan menjadi sampah plastik lagi.


Sumber: Kompas.com dan Jurnal BPPT

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini