Pendatang Baru Metode Pembayaran Elektronik di Indonesia

Pendatang Baru Metode Pembayaran Elektronik di Indonesia
info gambar utama

Tahun 2017 menjadi tahun emas bagi perkembangan uang elektronik di Indonesia, khususnya di Jakarta. Pemerintah dengan serius mendukung gerakan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).

Salah satu gebrakan terbesar yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan penggunaan uang elektronik untuk transaksi pembayaran tol sejak tanggal 31 Oktober 2017. Hasilnya pun tergolong sangat baik. Per 3 November 2017, Bank Indonesia mencatat 98% transaksi yang terjadi di gerbang tol adalah transaksi non-tunai.

Di awal tahun 2018, masyarakat Indonesia mengenal berbagai jenis pembayaran dengan menggunakan uang elektronik. Beberapa diantaranya adalah pembayaran dengan menggunakan kartu tap, kartu debit, dan kartu kredit yang diterbitkan oleh bank, perangkat Near Field Communication (NFC) yang diterbitkan oleh operator telepon seluler, dan yang terbaru yaitu dompet elektronik dengan metode pembayaran berupa QR Code.

Pembayaran dengan menggunakan QR Code tergolong sangat mudah dan ringkas. Kamu tidak perlu membawa atau menambahkan perangkat tambahan di gawai. Kamu hanya perlu menunjukkan gawai yang sudah menampilkan QR Code unik milik Kamu kepada kasir. Kemudian, kasir akan memindai QR Code-mu dan secara otomatis saldo dompet elektronikmu akan berkurang menandakan pembayaran telah selesai. Toko bahkan dapat menunjukkan QR Code mereka dan membiarkan pembeli memindainya untuk melakukan pembayaran.

Tidak hanya pembayaran di toko-toko saja, Kamu juga bisa memberikan donasi kepada musisi jalanan yang kamu temui dengan QR Code. Kamu hanya perlu memindai QR Code mereka dan donasimu secara instan telah ditransfer. Untuk mengisi ulang saldo dompet elektronik, Kamu bisa melakukan top up melalui mobile banking, internet banking, atau ATM. Sangat mudah, bukan?

Tiongkok adalah salah satu negara yang telah berhasil menerapkan sistem pembayaran dengan menggunakan QR Code. Penggunaan QR Code sebagai metode pembayaran di Tiongkok tergolong masif. Berdasarkan riset yang dilakukan iResearch Consulting Group, jumlah transaksi pembayaran menggunakan QR Code di tahun 2017 telah mencapai US$ 5,5 triliun.

Wechat Pay adalah salah satu produk pembayaran dengan menggunakan QR Code terbesar kedua di Tiongkok yang tercatat memiliki 650 juta pengguna pada tahun 2017. Selain Tiongkok, bank negara tetangga kita Singapura, DBS Bank telah merilis produk DBS Paylah! yang mendukung fasilitas pembayaran menggunakan QR Code.

Di Indonesia, transaksi elektronik dengan menggunakan QR Code sudah dikenalkan oleh Bank BCA melalui BCA Sakuku, Gojek melalui Gopay, Dimo by QR dan lainnya. Bank pelat merah seperti BNI, Bank Mandiri, BTN pun diberitakan sedang mengembangkan metode pembayaran dengan QR Code. BNI bahkan sudah menyediakan aplikasi BNI YAP yang sudah bisa diunduh di playstore.

Sayangnya, jumlah merchant yang menerima pembayaran menggunakan QR Code masih terbatas. Toko ritel daring besar pada umumnya sudah mendukung pembayaran dengan QR Code, namun toko-toko fisik yang menerima pembayaran tersebut masih sangat terbatas. Padahal, kemudahan yang ditawarkan sangat menarik terutama bagi generasi milenial yang cenderung memilih pilihan yang paling memberikan kemudahan.

Kepopuleran pembayaran menggunakan QR Code di Indonesia hanya tinggal menunggu waktu. Beberapa pemain QR Code yang sudah ada di Indonesia sedang mengembangkan jumlah merchant dan mekanisme pembayaran yang seamless bagi calon penggunanya. Informasi dan berita mengenai kemudahan pembayaran menggunaan QR Code akan dengan cepat tersebar dan diadopsi oleh masyarakat Indonesia yang cenderung aktif mengikuti tren terbaru.

Luhur Febriansyah

Mahasiswa D-IV PKN STAN

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini