Colocation: Agar Data Aman dan Tak Kemana-mana

Colocation: Agar Data Aman dan Tak Kemana-mana
info gambar utama

Data elektronik sebuah perusahaan adalah aset yang amat penting dan harus dijaga kerahasiaannya. Untuk menghindari berbagai gangguan sistem elektronik, sebuah perusahaan harus memiliki sarana untuk pengamanan sistem elektronik yang kuat. Pengamanan tersebut harus mencangkup prosedur dan sistem penganan dan sistem pencegahan terhadap ancaman yang menimbulkan kerugian.

Pemerintah Indonesia lewat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektonik, secara jelas telah mengatur tentang penyimpanan data perusahaan, dan data pribadi masyarakat Indonesia. Di dalam PP tersebut dikatakan bahwa data yang berkenaan dengan Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik tidak diperbolehkan berada di luar negeri.

Indonesia pun kini telah memiliki solusinya. Sebuah solusi yang bisa diterapkan oleh perusahaan internasional dan perusahaan yang tak memiliki data center, yaitu sebuah co-location. Dimana, sebuah perusahaan elektronik tetap dapat berada di dalam peraturan pemerintah, dan meletakan datanya di Indonesia.

"PP 82 itu intinya data tidak boleh keluar dari Indonesia. Kalau untuk konsumen yang ingin taat terhadap PP 82, walaupun dia bank internasional dan tidak punya pusat data, mereka bisa pakai co-location," ujar Presiden Director Teradata Erwin Sukianto seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com

Sedangkan co-location data center artinya adalah sebuah perusahaan “menitipkan” datanya di sebuah ruangan di data center Indonesia. Ruangan tersebut telah dirancang sesuai standar agar dapat memenuhi aksesbilitas di atas 99,9%.

Sebuah perusahaan dapat menyewa data center untuk peletakan server-nya. Di sisi lain sebuah co-location sebagai perusahaan penyedia analisis data juga berperan dalam menyediakan arsitektur data baik software dan hardware, perusahaan co-location nantinya akan membantu mengatur data yang dimiliki oleh pemerintahan.

Berbagai keperluan seperti update, perbaikan server, penambahan server, bahkan peningkatan kapasitas akes jaringan juga dapat perusahaan pemakai jasa ajukan kepada teknisi jasa co-location center.

Penggunaan co-location sangat berguna untuk meminimalkan investasi, karena biayanya jauh lebih murah daripada membangun sebuah data center sendiri. Disamping itu juga menghemat banyak waktu, karena tidak harus membangun data center dari awal yang membutuhkan waktu bertahun-tahun.


Sumber: cnnindonesia.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini