Anggaran Belanja Sosial Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Anggaran Belanja Sosial Akan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
info gambar utama

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kali ini akan lebih mengedepankan porsi belanja sosial dan subsidi lebih besar. Para ekonom melihat keputusan ini adalah keputusan yang baik karena belanja sosial dianggap lebih mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dibanding belanja infrastruktur. Dalam APBN 2018, pemerintah telah mengalokasikan 33% anggarannya ke dana belanja sosial.

Mengambil data yang disediakan oleh Katadata.co.id berikut adalah beberapa alokasi APBN 2018 untuk belanja sosial :

1. Program Keluarga Harapan (PKH), Rp 17,3 Triliun (naik 56% dari tahun 2017). Jumlah penerima PKH adalah 10 juta keluarga (naik 6 juta keluarga dari tahun 2017).

2. Program Indonesia Pintar Rp 10,5 Triliun untuk 19,7 juta orang penerima.

3. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warna miskin Rp 25,5 Triliun, sebanyak 92,4 juta orang akan menerima bantuan JKN.

4. Bantuan pangan dialokasikan sebesar Rp 20,8 Triliun.

5. Dana untuk Beasiswa Bidik Misi dialokasikan sebesar Rp 4,1 Triliun.

6. Dana Desa dialokasikan sebesar 60 Triliun.

7. Anggaran kartu pangan disediakan oleh pemerintah sebesar Rp 13,5 Triliun untuk 10 juta orang penerima.

Seluruh belanja sosial ini ditargetkan pemerintah untuk dapat menopang kehidupan 40% masyarakat miskin terbawah. Dengan peningkatan anggaran belanja sosial ini, pemerintah juga berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam jangka pendek. Belanja sosial dipandang dapat memberikan efek yang lebih cepat bagi pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulani Indrawati menilai tidak ada yang salah dari peningkatan belanja sosial, selama dana APBN dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Ekonom Erik Sugandi juga melihat sisi positif dari belanja sosial yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, peningkatan belanja sosial memang diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebanyak 5,4% tahun 2018 ini.


Sumber: katadata.co.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini