Infrastruktur Di Pinggiran Indonesia Wujud Konkret Kehadiran Negara

Infrastruktur Di Pinggiran Indonesia Wujud Konkret Kehadiran Negara
info gambar utama

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Ditjen Cipta Karya mencanangkan Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum aman, nol persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak

Hal tersebut juga sesuai poin ketiga program Nawa Cita, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang mencanangkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah pinggiran dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Untuk mewujudkannya, bentuk konkret kehadiran negara sangat diperlukan. Untuk itu, beberapa strategi pelaksanaan dan program strategis telah disiapkan.

Tahun 2017, Ditjen Cipta Karya berkomitmen untuk mengentaskan permukiman kumuh seluas 1.160 hektare, termasuk di dalamnya penataan enam kawasan kampung nelayan. Untuk mencapai 100 persen akses sanitasi layak, akan dilakukan pembangunan pengolahan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) skala regional, kota, kawasan dan berbasis masyarakat untuk 654.266 rumah tangga. Kemudian pembangunan sistem penanganan persampahan skala regional, kota, kawasan dan berbasis masyarakat untuk 1,2 juta rumah tangga, dan pengurangan genangan seluas 391 hektare melalui pembangunan infrastruktur drainase.

Untuk mewujudkan akses aman air minum, Ditjen Cipta Karya juga melakukan kegiatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, kawasan perkotaan, kawasan khusus (desa rawan air/perbatasan/pulau kecil terluar), dan SPAM berbasis masyarakat untuk 2,9 juta jiwa dengan kapasitas 8.785 liter per detik.

Untuk pembangunan kawasan perbatasan, Ditjen Cipta Karya hadir untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukimannya.

“Paling tidak ada tiga hal yang disentuh Ditjen Cipta Karya di sana antara lain jalan akses dan lingkungan sehingga mobilitas penduduk menjadi lebih lancar, sistem penyediaan air minum sesuai dengan standar pelayanan yang ada, dan hal-hal terkait sanitasi,” tutur Sri Hartoyo.

Untuk pengembangan kawasan permukiman di perbatasan, selain membangun PLBN Ditjen Cipta Karya telah melakukan pembangunan infrastruktur di beberapa wilayah perbatasan seperti Entikong, Nanga Badau, Aruk, Motaain, Motamasin, Wini, Skouw, Sebatik Tengah, dan Long Apari.

Sri Hartoyo menambahkan, pembanguan infrastruktur di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah, dukungan terhadap kawasan perbatasan, tertinggal, terpencil, dan terisolir serta dapat menumbuhkan perekonomian di wilayah tersebut.

Sumber:

Komunikasi Publik Ditjen Cipta Karya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini