Indeks Kekuatan Asia 2018 oleh Lowy Institute menghitung kekuatan sebuah negara berdasarkan delapan kategori: sumber ekonomi, kemampuan militer, ketahanan, tren akan datang, pengaruh diplomatik, hubungan ekonomi, jaringan pertahanan, dan pengaruh budaya -- masing-masing memiliki beban yang berbeda pada penilaian akhir.
Sumber ekonomi dan kemampuan militer memiliki beban paling tinggi dibanding kategori lainnya.
Negara dengan total nilai di atas 70 diklasifikasikan sebagai negara superpower, negara dengan nilai di antara 40.0 hingga 70.0 dikategorikan sebagai major power, negara dengan nilai di atas 10.0 sebagai kekuatan menengah atau middle power, dan di bawah 10.0 sebagai minor power.
Berdasarkan studi terakhir, beberapa negara di Asia Tenggara terdaftar dalam Overall Power Index atau Indeks Kekuatan Keseluruhan sebagaimana berikut:
PERINGKAT ASIA PASIFIK | SKOR | NEGARA |
8 | 27.9 | Singapura |
9 | 20.6 | Malaysia |
10 | 20.0 | Indonesia |
11 | 19.2 | Thailand |
13 | 16.5 | Vietnam |
16 | 12.4 | Filipina |
19 | 8.2 | Brunei |
20 | 7.6 | Myanmar |
22 | 6.1 | Kamboja |
24 | 4.8 | Laos |
Dikutip dari Jakarta Post, Indeks tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke 10 dari 25 negara di kawasan Asia Pasifik setelah Singapura di posisi ke-8 dan Malaysia di posisi ke-9. Namun menurut studi tersebut, Indonesia bisa saja mengalahkan dua negara tersebut pada tahun 2030 mendatang.
Cina masih mendominasi kawasan Asia Pasifik diikuti oleh Jepang, India, dan Rusia.
Sumber: Seasia.co | Jakarta Post
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News